Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara. Mantan Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan dituntut JPU 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).

Nanda Farikh Ibrahim
Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5). Dolly Pulungan dituntut JPU 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero). ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi