Kasus suap dana otsus Aceh
-
Politik •DPRA Belum Proses Pemberhentian Irwandi Yusuf dari Jabatan Gubernur AcehPresiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.
-
News •Hari Kedua Lebaran, Keluarga Jenguk Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi di Rutan KPKGubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dijenguk istri dan anaknya pada Hari Lebaran Kedua, Kamis (6/6). Irwandi dibawakan makanan ringan dan buah-buahan. Pantauan di lapangan, keluarga Irwandi tiba di Rutan KPK pukul 10.49 WIB. Mereka ditemani sahabat Irwandi yang bernama Angga.
-
Politik •Mantan Panglima GAM Menolak Jika Ditawari Jabatan Wakil Gubernur AcehKetua Umum DPP Partai Aceh yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf menolak posisi jabatan sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk mendampingi Nova Iriansyah menjalankan roda Pemerintah Provinsi Aceh.
-
News •Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Gubernur Aceh Nonaktif Divonis 7 Tahun PenjaraGubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama beberapa kali. Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
-
News •Tangan Kanan Gubernur Aceh Non-Aktif Dituntut 6 Tahun PenjaraTangan Kanan Gubernur Aceh Non-Aktif Dituntut 6 Tahun Penjara. Dalam tuntutan, jaksa mencantumkan hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
-
News •Ajudan Gubernur Aceh Nonaktif Akui Bupati Bener Meriah Meminta Bertemu IrwandiHendri sempat bertemu Ahmadi di sebuah kafe. Bupati Bener Meriah itu kemudian mendekatinya dan menyampaikan keluhannya sejumlah kontraktor di Kabupaten Bener Meriah tidak pernah lolos ikut tender proyek. Ahmadi meminta agar keluhan itu segera ditindaklanjuti.
-
News •Saksi Akui Transfer Rp 150 Juta ke Irwandi Yusuf Atas Permintaan Steffy BuraseTeuku Fadhilatul Amri, staf Saiful Bahri mengaku pernah diperintah mentransfer Rp 150 juta ke Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Uang tersebut ditransfer ke beberapa nomor rekening. Saiful Bahri merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf.
-
News •Eks Bupati Bener Meriah Ungkap Keuntungan Dekat Ajudan Gubernur Aceh IrwandiIrwandi Yusuf didakwa melakukan dua tindak pidana yakni menerima suap dari Ahmadi sejumlah Rp 1 miliar dan menerima gratifikasi selama kurun waktu Mei 2017 hingga 2018. Gratifikasi pertama hanya diterima Irwandi sedangkan penerimaan gratifikasi kedua Irwandi bersama orang kepercayaan sekaligus tim sukses Irwandi.
-
News •Irwandi Sebut Kasusnya Berbau Politis, KPK akan Buktikan di PersidanganKomisi Pemberantasan Korupsi (KOK) membantah dakwaan terhadap Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf berbau politis. KPK memastikan bahwa kasus korupsi yang menjerat Irwandi murni kasus hukum.
-
News •Kasus Dermaga Sabang, KPK Buru Orang Kepercayaan Mantan Gubernur Aceh IrwandiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar.
-
News •Selain Didakwa Terima Suap Rp 1 M, Ini Rincian Gratifikasi Diterima Irwandi YusufGubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf didakwa melakukan dua tindak pidana gratifikasi selama kurun waktu Mei 2017 hingga 2018. Gratifikasi pertama diterima Irwandi seorang diri. Sedangkan gratifikasi kedua, Irwandi bersama orang kepercayaan yang juga tim suksesnya saat Pilgub Aceh, Izil Azhar.
-
News •Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Rp 1 M dari Bupati Bener MeriahJaksa KPK soal dakwaan Irwandi Yusuf: Menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri yakni sebesar Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp 1.050.000.000 dari Ahmadi selaku Bupati Kabupaten Bener Meriah.
-
News •Irwandi Yusuf Jelang Sidang Dakwaan: Saya Tahu di Mana HalunyaDalam kasus ini, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
-
News •KPK Ultimatum Orang Dekat Irwandi Yusuf Serahkan DiriIzil Azhar dijerat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi proyek Dermaga Sabang, Aceh. Izil Azhar dan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
-
News •Kasus suap dana Otsus Aceh, Irwandi segera disidangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018, dan dugaan gratifikasi Proyek Dermaga Sabang Aceh.
-
News •KPK akan kembali periksa Steffy Burase atas dugaan suap dana Otsus AcehGubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar.
-
News •Deretan fakta persidangan ungkap sepak terjang model cantik Steffy BuraseSteffi diketahui merupakan panitia Aceh Marathon International yang mana uang suap diduga diterima Irwandi Yusuf untuk kegiatan tersebut.
-
News •Ini pembelaan Irwandi Yusuf soal pemberian uang Rp 1 miliar ke Steffy BuraseUang tersebut diduga digunakan untuk ajang Aceh International Marathon yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
-
News •Cerita Irwandi Yusuf pergi bersama Steffy Burase ke TurkiKPK menyebut Steffy telah menikah siri dengan Irwandi. Bahkan KPK mengungkap adanya pesan singkat dari Steffy ke istri Irwandi, Darwati A. Gani terkait izin menikahi orang nomor satu di Aceh itu.
-
News •Pembelaan Steffy disebut telah menikah dengan Irwandi YusufFeny Steffy Burase menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap tentang adanya pernikahan dirinya dengan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Menurutnya, pernyataan tentang pernikahan dengan Irwandi tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu.