Kejati DKI Tunjuk Empat Jaksa Pantau Kasus Novel Baswedan
Nirwan menjelaskan keempatnya diberi tugas mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.
Nirwan menjelaskan keempatnya diberi tugas mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya ihwal penyidikan terhadap kasus Novel Baswedan kepada tim teknis bentukan Jenderal Idham Azis.
Novel Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Novel dicecar 36 pertanyaan dalam penyidikan yang berlangsung kurang lebih sembilan jam.
Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarir di Kepolisian.
Dua orang tersangka penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yotje Mende, meminta masyarakat tidak berspekulasi tanpa mengedepankan data dan fakta.
Ditangkapnya pelaku membuktikan bahwa penyerangan Novel Baswedan bukan rekayasa, seperti yang dituduhkan politikus PDIP, Dewi Tanjung.
Argo menyampaikan perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Argo menyebut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Menurut Novel, sebelumnya hasil dari investigasi panjang Komnas HAM menyebutkan bahwa penyerangan yang dialaminya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Tersangka penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah ditangkap. Bahkan tersangka menuduh Novel seorang pengkhianat
Penyerangan terhadap Novel, sambung Busyro berkaitan dengan kasus yang ditangani Novel di KPK.
"Nah ini dibuktikan apa? ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka," tukas Argo Yuwono.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai Polri tidak transparan dalam mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Komjen Listyo memahami publik sangat menunggu perkembangan kasus ini. Karena itulah, dia pastikan kepolisian akan bekerja dengan cermat dan transparan.
"Apakah berkaitan dengan sketsa yang dirilis polisi?" sambung Saor Siagian, pengacara Novel.
Fadli meminta polisi menjelaskan segalanya tanpa ditutup-tutupi. Apalagi Novel pernah mengungkap dugaan keterlibatan jenderal.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi tadi.
Polisi telah menangkap dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam.
Herman mengingatkan Listyo, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan supaya kasus Novel selesai dalam hitungan hari.