Polisi telah menangkap dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12) malam.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pagi tadi dua pelaku sudah ditetapkan tersangka.
"Tadi malam kita mengamankan diduga pelaku inisial RB dan RM, kita amankan, kita bawa ke Polda Metro, langsung kita interogasi. Tadi pagi, sudah kita tetapkan tersangka, kemudian tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ada pendampingan hukum," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Advertisement
Argo menjelaskan, penyelidikan hingga penyidikan kasus Novel Baswedan sudah dilakukan melalui proses yang panjang. Setidaknya ada olah TKP 7 kali prarekonstruksi. Ada 37 orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus ini.
"Kemudian dari institusi kepolisian, kita membentuk tim teknis, tim pakar, kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi, seperti forensik, inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Advertisement
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengumumkan langsung dua orang pelaku penyiraman Novel Baswedan ini. Dia mengatakan, penangkapan hasil kerjasama dengan Brimob.
"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. (anggota) Polri aktif, diamankan tadi malam," jelas dia.