Jam kerja PNS Ramadan
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Hanya 6,5 Jam SehariDurasi istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit.
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini SyaratnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per HariAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.