Izin Tinggal
-
News •Pengawasan WNA Imigrasi Ditingkatkan: Jaringan Love Scamming Internasional di Semarang DibongkarDitjen Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan selektif, terbukti dengan pembongkaran jaringan love scamming internasional di Semarang yang melibatkan warga negara asing.
-
News •Imigrasi Denpasar Tangkap WNA Inggris Intimidasi Warga dan Empat WN NigeriaKantor Imigrasi Denpasar berhasil tangkap WNA Inggris yang intimidasi warga dan overstay, serta amankan empat WN Nigeria terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Wajibkan Penginapan Lakukan Pelaporan WNA untuk Pengawasan KetatKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menegaskan kewajiban pengelola penginapan untuk melakukan pelaporan WNA yang menginap, guna memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
-
News •Deportasi Imigrasi Pangkalpinang Meningkat: 19 WNA Dipulangkan Sepanjang 2025Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang gencar melakukan penindakan. Sebanyak 19 WNA dideportasi pada 2025, dan dua lainnya di Triwulan I 2026, menunjukkan ketegasan Imigrasi Pangkalpinang dalam menegakkan aturan keimigrasian.
-
News •Imigrasi Belawan Deportasi Warga Belgia Akibat Langgar Aturan Izin TinggalKantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan deportasi terhadap seorang warga negara Belgia karena melanggar ketentuan izin tinggal. Ini menjadi langkah tegas Imigrasi Belawan dalam penegakan hukum.
-
News •Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia: Kemenimipas Jelaskan Fokus dan ManfaatnyaKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) merinci perbedaan Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa Indonesia, dua kebijakan visa yang memiliki fokus serta manfaat berbeda, baik untuk diaspora maupun investor global.
-
News •Resmi Dibuka, Kantor Imigrasi Garut Mudahkan Warga Urus Paspor dan Izin TinggalKantor Imigrasi Garut kini resmi beroperasi, membawa kemudahan bagi masyarakat Garut dalam mengurus paspor, izin tinggal, dan mendukung investasi di daerah.
-
News •Imigrasi Kalianda Terbitkan 14 Ribu Lebih Paspor Sepanjang 2025, Dukung Investasi DaerahKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda sukses menerbitkan 14.024 paspor sepanjang tahun 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Imigrasi Kalianda dalam pelayanan publik serta mendukung iklim investasi.
-
Ekonomi •Imigrasi Meulaboh Himpun Capaian PNBP Rp8,2 Miliar Lebih di 2025, Lampaui Target SignifikanKantor Imigrasi Meulaboh berhasil menghimpun Capaian PNBP Imigrasi Meulaboh sebesar Rp8,2 miliar lebih di tahun 2025, melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan kinerja prima dalam layanan keimigrasian.
-
Ekonomi •Imigrasi Ngurah Rai Setor Rp1,5 Triliun PNBP 2025, Perkuat Layanan dan PengawasanKantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan keimigrasian serta penegakan hukum.
-
News •Imigrasi Banten Lampaui Target PNBP 2025, Kantor Tangerang Capai 230,92 PersenKantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025, dengan Kantor Imigrasi Tangerang mencatat capaian tertinggi sebesar 230,92 persen dari target.
-
News •Kesbangpol Tangerang Perketat Pengawasan WNA Jelang Tahun Baru 2026, Pastikan Keamanan WilayahKesbangpol Tangerang bersama petugas gabungan intensifkan pengawasan WNA jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini demi memastikan keamanan wilayah dan mencegah potensi masalah terkait Pengawasan WNA Tangerang.
-
News •Imigrasi Atambua Tangkap WNA Penjual Rokok Ilegal di Perbatasan Timor Leste, Diduga Salah Gunakan Izin TinggalKantor Imigrasi Atambua tangkap WNA asal China dan Timor Leste yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjual rokok ilegal di perbatasan. Penangkapan ini hasil pantauan sejak September 2025.
-
News •Kemenimipas Kembangkan Campus Immigration Point di Seluruh Kampus Indonesia, Permudah Layanan KeimigrasianMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meluncurkan Campus Immigration Point di seluruh kampus Indonesia. Inovasi ini hadir untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi civitas academica.
-
News •Imigrasi Langsa Tetapkan WNA Malaysia Tersangka Pelanggaran Izin TinggalKantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa telah menetapkan seorang WNA Malaysia sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian. WNA Malaysia Langsa ini diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja.
-
News •Terungkap! WNA Pantai Gading Dibayar Rp3,5 Juta per Laga Sepak Bola, Kini Dideportasi Imigrasi PangkalpinangSeorang WNA Pantai Gading dideportasi Imigrasi Pangkalpinang karena menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor, namun malah bermain sepak bola dan menerima bayaran. Simak detail pelanggarannya!
-
News •Tahukah Anda, 55 TKA di Konut Disidak Imigrasi? Ini Hasil Pengawasan TKA Imigrasi Konut di Perusahaan TambangKantor Imigrasi Kendari melakukan operasi gabungan di Konawe Utara untuk pengawasan TKA Imigrasi Konut di sektor tambang. Hasilnya mengejutkan, tidak ditemukan pelanggaran.
-
News •Tiga WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang Usai Ketahuan Jadi Instruktur Selam IlegalTiga WNA Malaysia dideportasi Imigrasi Sabang karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka kedapatan menjadi instruktur selam ilegal.
-
News •Trivia: Mengapa Bali Perlu Satgas Imigrasi? Gubernur Koster Pertegas Penekanan Penyalahgunaan Izin Tinggal WNAGubernur Bali Wayan Koster menegaskan peran penting Satgas Imigrasi Bali dalam menekan penyalahgunaan izin tinggal WNA, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. Apa saja ancaman yang diwaspadai?