Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi IX Minta Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dicabut

Wakil Ketua Komisi IX Minta Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dicabut

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) 64 tahun 2020 tentang revisi perubahan perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dicabut. Salah satu alasannya, kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Pandemi Corona yang membuat ekonomi anjlok, membuat masyarakat makin sulit.

Wakil Ketua Komisi IX Minta Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dicabut
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Saat Pandemi Corona Dinilai Memberatkan Masyarakat

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Saat Pandemi Corona Dinilai Memberatkan Masyarakat

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tanda pemerintah tidak peka dengan kondisi rakyat saat ini.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Saat Pandemi Corona Dinilai Memberatkan Masyarakat