Napoleon Didakwa Terima 200 Ribu SGD dan 270 Ribu USD Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Jaksa menegaskan, perbuatan tersebut mengakibatkan terhapusnya status DPO Djoko Tjandra pada sistem ECS Imigrasi. Sebagai polisi, Irjen Napoleon Bonaparte seharusnya melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra jika masuk ke Indonesia.