Ini Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas
Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah ada percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah ada percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Saat diselisik lebih dalam soal peran dari Putri Candrawathi, menurut Mustofa tak jauh berbeda dari Ferdy Sambo. Pasalnya, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sama-sama memiliki posisi yang lebih tinggi dari terdakwa lainnya.
Saat diselisik lebih dalam soal peran dari Putri Candrawathi, menurut Mustofa tak jauh berbeda dari Ferdy Sambo. Pasalnya, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi sama-sama memiliki posisi yang lebih tinggi dari terdakwa lainnya.
Sambo menyatakan dirinya bingung untuk membalas dosa-dosanya kepada anak buahnya itu. Dalam persidangan, Sambo berkali-kali mengaku jika ia telah berbuat salah karena melibatkan anak buahnya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka perintah mengamankan CCTV sekitar rumah dinas lokasi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jadi titik terbongkarnya skenario palsu yang telah disusun.
Perintah itu disampaikan Sambo setelah Hendra dan Agus Nurpatria menghadap ke Kapolri beberapa saat setelah penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Berawal dari proses pengambilan DVR CCTV yang dilakukan Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Irfan Widyanto pada Sabtu (9/7), lantas keesokan harinya Chuck menyerah DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan, Minggu (10/7).
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa dirinya meminta kepada Irfan untuk saling berkordinasi perihal pengamanan DVR kepada Ridwan Soplanit. Terlebih dirinya tidak mengetahui bahwa ada DVR ke Chuck Putranto yang diserahkan Irfan.
Cecaran itu berawal dari ketika Irfab menjelaskan setelah mengambil DVR CCTV dam kemudian menelepon pengusaha CCTV bernama Afung untuk memesan dan mengganti CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
"Prosedur Bareskrim, itukan diambil setelah kejadian di 46 (Rumah TKP Penembakan) itu, itu apakah sudah termasuk ranah Bareskrim atau siapa saja boleh?" tanya JPU lagi.
Irfan mengatakan dirinya datang atas perintah Ari Cahya alias Acay yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Merasa tak puas dengan jawaban Aji, Tim Penasihat Kuat kembali mencecar saksi soal faktor penyebab ketidakakuratan lie detector. Aji merasa bingung untuk menjawabnya yang kemudian di tengah majelis hakim
Dari serangkaian tes disimpulkan bahwa hanya terdapat dua senjata api bermerek Glock-17 dan HS-19 yang ditembakan baik ke tubuh korban maupun sekitar area Rumah Dinas TKP penembakan Brigadir J.
Hasilnya, Bharada Eliezer plus 13, Ferdy Sambo minus 8, Putri Candrawathi minus 25.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disimpulkan berbohong dalam hasil deteksi pemeriksaan polygraph atau tes kejujuran saat proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Senada dengan itu, Ferdy Sambo juga membantah soal penyerahan uang sebanyak Rp1 miliar dengan mata uang asing tersebut. Karena pada saat itu, dia hanya memberi Iphone yang sudah ada di meja.
Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk bersaksi yang sebenarnya tentang penembakan. Termasuk mengajak Bharada E untuk bertanggung jawab bersama dalam kasus apabila kalimat 'Hajar' ditafsirkan menjadi tembak.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi saksi mahkota sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pada sidang kali ini, Bharada E kembali menceritakan detik-detik hingga pasca penembakan Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.