Ferdy Sambo 'Lindungi' Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Merdeka.com - Ferdy Sambo terkesan melindungi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hal itu terlihat dalam bantahannya terhadap kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer.
Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk bersaksi yang sebenarnya tentang penembakan. Termasuk mengajak Bharada E untuk bertanggung jawab bersama dalam kasus apabila kalimat 'Hajar' ditafsirkan menjadi tembak.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar lalu saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, jangan libatkan Ricky dan Kuat," kata Sambo dengan suara bergetar di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
"Saya akan bertanggung jawab apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," imbuhnya.
Atas hal tersebut, Sambo kembali mengungkit saat dijemput bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri. Ia menyalahkan isi BAP Bharada E di tanggal 5 Agustus 2022 silam.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri atas keterangan dia tanggal 5, tapi saya mengubah dan mengakui semua ditanggal 8 dengan berita acara," kata Ferdy Sambo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya