Ini Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas
Merdeka.com - Ferdy Sambo mengirimkan pesan singkat ke ponsel Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pesan tersebut dikirim beberapa jam usai penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Isinya, Ferdy Sambo meminta Richard menenangkan keluarganya yang berada di Manado.
Berikut isi percakapan Ferdy Sambo-Bharada Eliezer usai penembakan Brigadir J:
Sambo: 'kamu sehat ya? Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan Bapak Kapolri'
Eliezer: 'Siap sehat bapak. Siap baik bapak'
Sambo: 'Buat tenang keluarga di Manado ya cad, WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu'
Eliezer: 'siap baik bapak'
Isi pesan itu diungkap Ahli Digital Forensik Adi Setya dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah ada percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Apakah ada percakapan Sambo dan Richard?" tanya jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12).
"Ada pak, antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal (19/7) pukul 03.48 am dengan kalimat sebagai berikut," jawab Adi.
"Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?" tanya jaksa.
"Iya," singkat Adi.
Buat Group WhatsApp
Tak hanya adanya komunikasi antara Bharada E dengan eks Kadiv Propam Polri, melainkan juga adanya group yang berisikan para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi di hp tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," sebutnya.
"Di dalam ada terdakwa ini 5 orang?," tanya jaksa.
"Iya," singkat ahli.
Ternyata, group tersebut baru dibuat pasca terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Group itu dikatakannya dibuat oleh Bripka RR pada 11 Juli 2022 silam.
"Ada percakapan?," tanya jaksa.
"Sudah tidak ada," jawab Adi.
"Terdeteksi enggak kapan dibikin?," tanya jaksa kembali.
"Group ini dibuat pada tanggal (11/7/2022) oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," jawab Adi.
"Ada penghapusan percakapan?," tanya jaksa kembali.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam group tersebut tidak lebih dari satu hari, dia diadd pada jam 5 pagi, tanggal 11. Kemudian diromve dari group tersebut pada jam 8, tanggal 11. Jadi enggak sampai 1 hari," jawab Adi kembali.
"Nama grup ABS (Anak Buah Sambo?)," tanya kembali jaksa.
"Nama groupnya Duren Tiga," jawab ahli.
"Di dalam group Duren Tiga itu berapa orang?" tanya jaksa.
"Lebih dari 7," singkat ahli.
"Ada Sambo di dalamnya?" tanya jaksa kembali.
"Kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," jawab ahli kembali.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaBegini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.
Baca Selengkapnya