Imigrasi Pangkalpinang
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Desa Binaan di Mantung: Benteng Cegah TPPO dan Pelanggaran KeimigrasianKantor Imigrasi Pangkalpinang intensifkan program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Mantung untuk membendung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kerawanan keimigrasian lainnya.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Terbitkan 42 Izin Tinggal WNA di Triwulan I 2026, Tren MenurunKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencatat penerbitan 42 dokumen izin tinggal WNA pada triwulan pertama tahun 2026, di tengah tren penurunan jumlah warga negara asing secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Simak selengkapnya mengenai dinamik
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Wajibkan Penginapan Lakukan Pelaporan WNA untuk Pengawasan KetatKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menegaskan kewajiban pengelola penginapan untuk melakukan pelaporan WNA yang menginap, guna memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
-
News •Deportasi Imigrasi Pangkalpinang Meningkat: 19 WNA Dipulangkan Sepanjang 2025Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang gencar melakukan penindakan. Sebanyak 19 WNA dideportasi pada 2025, dan dua lainnya di Triwulan I 2026, menunjukkan ketegasan Imigrasi Pangkalpinang dalam menegakkan aturan keimigrasian.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Perketat Pengawasan WNA di Pelabuhan untuk Cegah Kejahatan InternasionalKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang secara signifikan memperketat pengawasan WNA di empat pelabuhan utama Pulau Bangka, sebuah langkah krusial untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan potensi kejahatan internasional.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Terbitkan Ribuan Paspor di Triwulan I 2026, Optimalkan Layanan KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berhasil menerbitkan 2.826 paspor selama Triwulan I 2026, menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan layanan penerbitan paspor bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Tolak 11 Permohonan Paspor, Perkuat Pencegahan TPPOImigrasi Pangkalpinang menolak 11 permohonan paspor pada Triwulan I 2026 sebagai upaya serius mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menunjukkan komitmen dalam melindungi warga dari jerat TPPO.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WN Pakistan karena Langgar Aturan KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mendeportasi seorang WN Pakistan berinisial FM (44) karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian, menegaskan komitmen pengawasan ketat.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Bentuk Kelurahan Binaan untuk Cegah TPPO di Seluruh KotaKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang akan membentuk Kelurahan Binaan Imigrasi di seluruh kota mulai 26 Januari 2026 untuk meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-
News •Imigrasi Pastikan Nol TKA di Tambang Ilegal Bangka, Pengawasan DiperketatKantor Imigrasi Pangkalpinang tegaskan tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di tambang ilegal Bangka setelah pengawasan ketat, sekaligus mengungkap penurunan signifikan izin tinggal TKA.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Tolak 124 Permohonan Paspor, Perkuat Pencegahan TPPOKantor Imigrasi Pangkalpinang secara tegas menolak 124 permohonan paspor sepanjang 2025 sebagai upaya serius dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Hadirkan Layanan Paspor Simpatik, Permudah Akses MasyarakatKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang meluncurkan layanan paspor simpatik, sebuah inovasi yang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan suasana santai namun tetap profesional.
-
News •Terungkap! WNA Pantai Gading Dibayar Rp3,5 Juta per Laga Sepak Bola, Kini Dideportasi Imigrasi PangkalpinangSeorang WNA Pantai Gading dideportasi Imigrasi Pangkalpinang karena menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor, namun malah bermain sepak bola dan menerima bayaran. Simak detail pelanggarannya!
-
News •Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Pangkalpinang Canangkan Desa Imigrasi Bangka Tengah: Apa Itu Pimpasa?Imigrasi Pangkalpinang resmi mencanangkan program Desa Imigrasi Bangka Tengah untuk membendung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan melibatkan peran aktif masyarakat.