im2
-
News •Penampakan Tumpukan Uang Rp253 M Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi IM2Total Rp253,3 miliar merupakan hasil lelang dari aset senilai lebih dari Rp244 M ditambah uang tunai sebesar Rp9 miliar.
-
Ekonomi •Indosat Bubarkan IM2, Gaji Karyawan Masih MenggantungPT Indosat Tbk telah resmi membubarkan dan melikuidasi anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) pada 8 Desember 2021, buntut dari rentetan kasus korupsi yang diklaim merugikan uang negara.
-
Tanggapi kasus mantan bos IM2, LBH Pers: Presiden harus turun tanganLBH Pers menyebut ada kesalahpahaman tentang penggunaan pita frekuensi antara praktisi bisnis, jaksa, dan hakim
-
LBH Pers dukung mantan bos IM2 ajukan PK lagiKeputusan MA itu membuat kalangan industri telekomunikasi ramai-ramai bikin petisi
-
Soal kasus mantan bos IM2, Menkominfo: Saya shock dan prihatinRudiantara mengatakan prihatin atas penolakan PK oleh MA yang terjadi atas mantan bos IM2 Indar Atmanto
-
PK mantan bos IM2 ditolak MA, Indosat bakal ajukan PK lagiIndosat merasa jika mantan Direktur Utama IM2 tersebut tak bersalah dalam kasus itu
-
PK mantan bos IM2 ditolak MA, asosiasi industri telko bikin petisiPutusan ini disebut akan sangat merugikan negara dan akan menjadi penghambat pembangunan telekomunikasi
-
Dukungan bebas mantan bos IM2 terus bergulirKini giliran wartawan dan blogger yang menggaungkan dukungan pembebasan Indar Atmanto
-
Penjara pun tidak dapat menjegal Indar Atmanto raih penghargaan"Ketiga kriteria ini terpenuhi pada diri Pak Indar," ujar Yusuf.
-
"Kasus Indosat patut dikaji ulang karena ada kesalahpahaman"Hal itu diungkapkan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas).
-
Perlu ada kepastian hukum agar perusahaan ISP tenang berbisnisSaat ini para penyedia internet sedang menunggu kejelasan dari regulator dan penegak hukum.
-
"Indar Atmanto bisa saja bebas dari jeratan hukum"Hal itu dikarenakan hasil audit dari tim BPKP tidak sah atau cacat hukum.
-
Eksekusi Direktur Utama IM2 disesalkan PT IndosatBahkan, baik Indar Atmanto atau juga kuasa hukumnya belum menerima putusan dari Pengadilan negeri Jakarta Pusat itu.
-
Dewan TIK Nasional ikut prihatin kasus IM2Namun DeTIKNas tidak ingin mencampuri urusan yudikatif.
-
PT Indosat Mega Media (IM2) bebas dari hukuman uang penggantiHal ini dikarenakan tidak masuk dakwaan, sehingga tidak dapat dihukum bayar uang pengganti.
-
KY akan keluarkan hasil kajian kasus IM2 2 pekan lagiKomisi Yudisial akan umumkan hasil evaluasi atas pelaporan Indar Atmanto terhadap majelis hakim yang pimpin sidang IM2.
-
220 Juta pengguna ponsel di Indonesia harus ditangkapAPJII mengatakan apabila tidak ingin tebang pilih, maka Kejagung wajib tangkap 220 pengguna ponsel di Indonesia.
-
Tifatul jamin tak akan ada penangkapan ISP semena-menaTifatul Sembiring jamin tidak ada penangkapan semena-mena terkait kasus Indosat-IM2.
-
Jaksa ngotot Indar Atmanto bersalah atas kasus IM2JPU masih bersikukuh mengatakan bahwa Indar Atmanto secara meyakinkan terbukti bersalah atas kasus Indosat-IM2.