Hukuman Mati
-
02:04News •VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis MatiHendri terbukti bersalah menjadi kurir 55 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Dia mengaku diupah Rp 10 juta untuk mengantarkan sabu-sabu dan ekstasi itu ke Medan. Dia sudah 2 kali berhasil melakukan tindak pidana tersebut.