MenPAN: Pemda Dilarang Rekrut Honorer, Melanggar Bakal Disanksi Mendagri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, kembali menegaskan pemerintah daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel bakal dikenakan sanksi. Meskipun demikian, Mantan Wakapolri ini tidak merinci sanksi apa yang bakal diberikan.