Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak diatur dalam UU, pemerintah tegaskan pegawai honorer tak terima THR

Tak diatur dalam UU, pemerintah tegaskan pegawai honorer tak terima THR Asman Abnur. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para tenaga honorer atau non Aparatur Negeri Sipil (ASN). Menteri Asman mengatakan, tunjangan THR berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berhak mendapatkan hanyalah ASN.

"Dalam UU ASN itu saya tidak boleh lari. Dalam UU ASN itu hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hanya itu," ungkapnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/5).

Meski demikian, Menteri Asman belum berani memastikan apakah nantinya tenaga kerja honorer seperti guru juga termasuk yang akan mendapatkan THR atau tidak. Terlepas itu semua, dirinya kembali lagi kepada undang-undang yang telah ditetapkan.

"Karena belum diatur dalam UU. Jadi saya belum berani kalau soal itu (honorer guru)," imbuhnya.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) kembali dikritik. Sebab, tenaga honorer tidak mendapatkan THR yang notabennya juga bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Supriyadi mengatakan, jangankan untuk mendapatkan THR seperti PNS, status para tenaga honorer selama ini saja tidak jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Jangankan THR, status saja tidak diakui oleh pemerintah. Bagaimana mau mendapatkan THR? Tidak ada THR untuk honorer. Status saja tidak ada. Kalau dapat THR paling urunan (sumbangan) dari teman-teman sejawatnya. Kalau tidak, ya siapa yang mau ngasih," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Didi, beban kerja yang harus dipikul oleh para tenaga kerja honorer ini sama dengan para PNS. Namun sayang, nasib yang diterimanya jauh berbeda dengan para abdi negara tersebut.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Cara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.

Baca Selengkapnya
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.

Baca Selengkapnya
Terima Tunjangan Sertifikasi usai Tujuh Tahun Bekerja, Momen Guru Honorer Lakukan Sujud Syukur Ini Bikin Haru

Terima Tunjangan Sertifikasi usai Tujuh Tahun Bekerja, Momen Guru Honorer Lakukan Sujud Syukur Ini Bikin Haru

Mengetahui tunjangan sertifikasinya keluar, guru honorer ini pun langsung melakukan sujud syukur.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya