MenPAN Syafruddin: Penerimaan 75.000 PPPK Dimulai Februari, Prioritas Untuk Guru
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengatakan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Februari mendatang. Dalam tes nanti, penerimaan para tenaga honorer khususnya guru akan menjadi prioritas.
"Sudah mulai diproses. Kira-kira minggu pertama Februari lah sudah mulai terlaksana," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (14/1).
Dia menegaskan guru menjadi prioritas karena cukup banyak tenaga guru honorer yang tidak bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran terkendala usia.
"Tetap guru. Guru honorer. Karena guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya sudah lewat. Kalau P3K tidak mensyaratkan umur," tegas dia.
Dia pun optimistis bahwa proses pelaksanaan tes penerimaan PPPK akan berjalan lebih lancar. Sebab, jumlah pesertanya tidak sebanyak tes CPNS.
"Tidak serumit CPNS kalau PPPK ini. Karena jumlahnya juga tidak begitu banyak. Kalau CPNS kan sampai 230 ribuan. Kalau ini sekitar 75.000," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaAnies mempertanyakan komitmen pemerintah menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca Selengkapnya