TVRI Kaltara gencar sosialisasi Piala Dunia 2026, memastikan warga Kaltara siap menyambut gelaran akbar sepak bola dunia dengan kegiatan menarik dan bantuan teknis.
Televisi Republik Indonesia (TVRI) menggelar acara 'Bola Gembira' berupa fun walk serentak di 34 stasiun untuk menyambut gelaran akbar Piala Dunia 2026 yang akan segera tiba dan dapat disaksikan gratis di Indonesia.
Pengamat menilai siaran langsung Piala Dunia 2026 adalah momentum emas bagi TVRI, RRI, dan ANTARA untuk memperkuat eksistensi serta relevansi di tengah disrupsi digital, menawarkan konten edukatif dan hiburan gratis.
Antusiasme Piala Dunia 2026 semakin memuncak, TVRI meluncurkan program 'Nobar Bola Gembira' untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan euforia pesta sepak bola terbesar ini dengan akses yang luas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik penunjukan TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026, memastikan masyarakat di seluruh pelosok dapat menikmati tayangan olahraga kelas dunia secara gratis.
TVRI Sultra secara resmi memulai publikasi sebagai pemegang hak siar FIFA World Cup 2026, mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara merayakan semangat 'Bola Gembira' dengan persiapan siaran terbaik yang menjangkau seluruh pelosok daerah.
Kemenkum menyambut baik langkah TVRI yang membebaskan biaya lisensi bagi UMKM untuk menggelar Nobar Piala Dunia 2026, membuka peluang ekonomi dan edukasi hukum kekayaan intelektual.
Kementerian Hukum memastikan masyarakat dapat menikmati Nonton Bareng Piala Dunia 2026 secara gratis melalui LPP TVRI, membuka kesempatan luas bagi publik dan UMKM untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat ekonomi.
Perum LKBN ANTARA siap berkolaborasi dengan LPP TVRI untuk menyukseskan penayangan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 secara gratis di Indonesia, menjanjikan akses luas bagi masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief meminta TVRI menggesa pembenahan layanan siaran jelang Piala Dunia 2026 demi kualitas maksimal dan jangkauan luas di seluruh Indonesia.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.