Kemenkum Apresiasi TVRI Bebaskan UMKM Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Tanpa Biaya Lisensi
Kemenkum menyambut baik langkah TVRI yang membebaskan biaya lisensi bagi UMKM untuk menggelar Nobar Piala Dunia 2026, membuka peluang ekonomi dan edukasi hukum kekayaan intelektual.
Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) atas kebijakan progresifnya. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa dikenakan biaya perizinan atau lisensi. Langkah ini dinilai sangat strategis dalam mendukung partisipasi publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menyatakan bahwa inisiatif TVRI ini tidak hanya menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar. Lebih dari itu, kebijakan ini juga secara signifikan membuka ruang partisipasi publik yang luas, sembari tetap menghormati prinsip-prinsip perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Arie, kebijakan TVRI ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran. TVRI, sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia, telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab dan transparan.
Dukungan Kemenkum terhadap Inisiatif TVRI
Kemenkum melihat kebijakan TVRI untuk membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar sebagai langkah krusial. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bahwa kegiatan tersebut legal, tetapi juga berfungsi sebagai edukasi publik yang sangat penting. Edukasi ini berfokus pada penghormatan terhadap hak siar resmi.
Arie Ardian Rishadi lebih lanjut menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual. Ia berpendapat bahwa inisiatif TVRI ini membantu masyarakat memahami bahwa setiap kegiatan nobar harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kebijakan ini juga membuktikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak seharusnya menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Sebaliknya, dengan pengelolaan yang tepat, perlindungan ini dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang bermanfaat bagi banyak pihak.
Misi Sosial dan Ekonomi TVRI untuk Piala Dunia 2026
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menjelaskan bahwa program nobar ini merupakan bagian integral dari misi TVRI untuk menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi. Manfaat ini diharapkan dapat dirasakan secara luas selama perhelatan akbar Piala Dunia atau FIFA World Cup 2026.
TVRI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing. Ini termasuk pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM. Bahkan, mereka juga didorong untuk menggandeng sponsor lokal guna mendukung acara tersebut.
DJKI memandang inisiatif TVRI ini sangat selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Pertumbuhan ekonomi ini diharapkan berbasis pada kepatuhan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Peluang UMKM dan Pentingnya Kepatuhan Hukum
Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, para pelaku UMKM kini dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan omzet usaha mereka. Mereka bisa melakukannya tanpa perlu merasa khawatir terhadap aspek legalitas yang seringkali menjadi kendala.
Piala Dunia 2026 sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Ini memberikan waktu yang cukup bagi UMKM dan masyarakat untuk mempersiapkan kegiatan nobar mereka.
DJKI mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan bahwa setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah. Hal ini dapat dicapai melalui perolehan izin dari pemegang hak yang sah. Ini adalah wujud penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan bentuk dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.
Sumber: AntaraNews