Gugatan Indobuildco Hotel Sultan
-
News •Barang Bekas Hotel Sultan Dipindahkan ke Gudang di Bekasi, Eksekusi Ditargetkan Beres Satu BulanProses pengosongan dan pemindahan barang-barang dari Blok 15 eks Hotel Sultan masih berlangsung hingga Rabu 24 Juni 2026.
-
News •Hotel Sultan Dieksekusi, Nasib Karyawan akan Dibahas DPR dengan KemensetnegDPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ihwal nasib karyawan Hotel Sultan pasca eksekusi.
-
News •Barang Hasil Eksekusi Hotel Sultan Diangkut ke Dua Gudang di Bekasi, Tenggat Waktu Pengambilan Aset Enam BulanProses pemindahan barang ke gudang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
-
News •Pengadilan Negeri Jakarta Resmi Laksanakan Konstatering di Blok 15 GBKTurunnya tim pengadilan ke lapangan adalah bukti nyata ketaatan negara pada prosedur hukum sekaligus langkah final menuju eksekusi pengosongan fisik.
-
News •Batas Waktu Sukarela Berakhir, Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel SultanDia menegaskan bahwa negara tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap manuver-manuver yang bertujuan mengulur waktu.
-
News •Anmaning Telah Dilaksanakan, PT Indobulidco Tinggal Menghitung HariIa menambahkan bahwa nantinya hotel legendaris ini masih bisa beraktivitas seperti biasanya di bawah manajemen negara yang sah.
-
News •Hotel Sultan Masih Sewakan Kamar, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Sebelum TransaksiPantauan di berbagai platform pemesanan hotel online (OTA) serta portal properti menunjukkan Hotel Sultan masih menjalankan aktivitas komersial.
-
News •Pemerintah Pastikan Pengambilalihan Eks HGB Gelora dari IndobuildcoAkhir masa HGB pada tahun 2023 menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengelola aset negara tersebut demi kepentingan masyarakat.
-
News •Perhatikan Nasib Karyawan Hotel Sultan, Pemerintah Segera Siapkan Posko LayananPemerintah memastikan bahwa proses pengalihan aset negara ini akan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan lapangan kerja.
-
News •PN Jakpus Tolak Gugatan Indobuildco, Hotel Sultan Wajib DikosongkanPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan PT Indobuildco terkait pengelolaan Hotel Sultan, menegaskan negara sebagai pemilik sah dan mewajibkan Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.