Gratifikasi MA
-
News •Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus GratifikasiJaksa Penuntut Umum menuntut eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun penjara serta denda dan uang pengganti terkait kasus gratifikasi dan TPPU yang merugikan negara miliaran rupiah. Simak detail tuntutan dan modus kejahatannya.