Jasad Bayi Ditemukan di Saluran Air, Polisi Tangkap Perempuan 36 Tahun

Polisi mengamankan ES (36) usai penemuan jasad bayi di belakang Pasar Tugu, Bandar Lampung. Autopsi disiapkan untuk memastikan penyebab kematian.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Jasad Bayi Ditemukan di Saluran Air, Polisi Tangkap Perempuan 36 Tahun
Polisi olah TKP penemuan jasad bayi di Bandar Lampung. (Liputan6.com/Istimewa)

Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Seorang perempuan berinisial ES (36) diamankan polisi karena diduga berkaitan dengan pembuangan jasad bayi tersebut. ES ditangkap di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, mengatakan penangkapan ES dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan penemuan jasad bayi pada Senin (24/8/2026).

“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” kata Toni, Kamis (27/8/2026).

ES diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga perempuan tersebut melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.

Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Setelah melahirkan, jasad bayi diduga dibuang ke saluran air hingga ditemukan warga.

Dari hasil penelusuran, polisi kemudian mengarah kepada ES. Petugas menangkapnya di rumah dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain bedong bayi serta baju milik ES yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

ES kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga membawanya ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis, termasuk mengecek kondisi kandungan setelah proses persalinan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ungkapnya.

Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian bayi tersebut. Jasad korban akan diautopsi untuk mengetahui apakah bayi meninggal sebelum atau setelah dilahirkan sekaligus memastikan penyebab kematiannya.

“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni.

Hasil autopsi akan menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut secara utuh.

Selain penyebab kematian, polisi masih mendalami motif ES membuang bayi. Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” jelasnya.

Jasad Bayi Ditemukan di Belakang Pasar Tugu

Sebelumnya, jasad bayi laki-laki ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai perempuan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat ini, ES masih diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Polisi terus memeriksa ES sembari menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Rekomendasi