Fayakhun Andriadi
-
News •Penyuap Fayakhun Andriadi Divonis 2,5 Tahun PenjaraPenyuap Fayakhun Andriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara. Hal yang memberatkan vonis itu ialah perbuatan Erwin dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan mengakui, menyesali perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga.
-
News •Kasus Bakamla, Pengusaha Erwin Sya'af Didakwa Beri Suap eks Anggota DPR FayakhunUang suap tersebut dimaksudkan agar Fayakhun Andriadi mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan 2016. Proyek ini akan dikerjakan PT Merial Esa selaku agen dari PT Rohde and Schwarz Indonesia.
-
News •Perantara Suap Fayakhun Andriadi Sakit, Sidang Kasus Bakamla DitundaJaksa Takdir Suhan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Rumah Sakit MMC, Erwin mengalami penyempitan pembuluh darah.
-
News •KPK Tetapkan Perusahaan Suami Inneke Koesherawati Tersangka Korporasi Suap BakamlaAlex mengatakan, PT Merial Esa diduga secara bersama-sama atau membantu memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.
-
Politik •DPR Lantik Tiga Anggota PAW, Termasuk Pengganti Politisi Golkar FayakhunSetidaknya ada tiga anggota DPR yang dilantik untuk menggantikan anggota DPR non aktif. Diantara tiga nama itu ada nama pengganti terdakwa kasus suap Bakamla, Fayakhun Andriadi dari Fraksi Partai Golkar. Fayakhun kini tengah menjalani hukuman dari pengadilan Tipikor yakni hukuman penjara 8 tahun penjara.
-
5News •Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun BuiKasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Bui. Fayakhun ditetapkan bersalah dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla.
-
News •Kasus Suap Bakamla, Politikus Golkar Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun PenjaraMantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi divonis 8 tahun penjara atas penerimaan suap dalam pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun dianggap terbukti menerima suap Rp 12 miliar dari Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Melati Technofo, selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
-
News •Bacakan nota pembelaan, Fayakhun Andriadi kembali singgung Ali FahmiMantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi kembali menyinggung Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dalam pusaran kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Politisi Golkar itu menegaskan, Ali turut bertanggung jawab atas pengaturan pengadaan proyek tersebut.
-
News •Terima suap Rp 12 M, Fayakhun Andriadi dituntut 10 tahun penjaraTerima suap Rp 12 M, Fayakhun Andriadi dituntut 10 tahun penjara. Jaksa penuntut umum pada KPK juga mencantumkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Dari hal yang memberatkan, perbuatan Fayakhun telah mencederai fungsi legislatif dengan berperan aktif dalam penerimaan suap.
-
News •Fayakhun sebut keluarga Jokowi di sidang Bakamla, ini kata KPK"Tapi Fayakhun tak menyampaikan nama orang yang dimaksud 'keluarga Jokowi' tersebut dengan alasan tidak ingat," ujar Febri Diansyah.
-
News •Idrus Marham, Yorrys Raweyai disebut Fayakhun terima uang dari proyek BakamlaFayakhun sebagai terdakwa menjelaskan uang suap yang diterimanya sebagian digunakan untuk keperluan politiknya yakni maju sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta. Dari Rp 10 miliar itu pula ia mengakui menggelontorkan uang dalam pecahan dolar Singapura ke Setya Novanto untuk keperluan Rapimnas.
-
News •Fayakhun mengaku dikenalkan keluarga Jokowi bahas proyek BakamlaMantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengaku diperkenalkan keluarga Joko Widodo oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi guna melobi Komisi I DPR terkait proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
-
News •Fayakhun ungkap Komisi XI klaim miliki proyek pengadaan alat BakamlaDi hadapan dua anggota Komisi XI DPR itu, Haris menjelaskan kepada Fayakhun klaim Komisi yang bermitra dengan sektor keuangan seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan itu sebagai kompensasi persetujuan undang-undang tax amnesty.
-
5News •Fayakhun Andriadi jalani sidang lanjutan terkait kasus BakamlaFayakhun Andriadi jalani sidang lanjutan terkait kasus Bakamla. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa.
-
News •Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui SetnovSementara, Irvanto membantah akan hal itu. Dia mengatakan tidak ada peristiwa penitipan uang SGD 500 dari Fayakhun melalui Agus Gunawan kepada Novanto.
-
News •Jadi saksi kasus e-KTP, 3 Politisi Golkar ditanya aliran dana ke RapimnasAziz menegaskan, tidak ada titipan uang yang ia terima dari Irvanto ataupun Setya Novanto untuk perhelatan acara tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu ada bantuan Rp 5 miliar dari Irvanto.
-
News •Bantah terima SGD 500 ribu buat Rapimnas Golkar, Setnov sebut Fayakhun pelitMantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menampik ada penggelontoran SGD 500 ribu dari Fayakhun Andriadi untuk kepentingan Rapimnas Golkar tahun 2016 di Bogor. Bantahan itu diungkapkannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
News •Fayakhun mengaku kawal anggaran Bakamla untuk PDIP dan GolkarDalam Berita Acara Pemeriksaan, Fayakhun mengaku diminta mengawal proses penganggaran Bakamla di Badan Anggaran DPR. Agar nantinya tidak hanya diperuntukkan partai berlambang kepala Banteng saja melainkan juga Golkar. Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin membantahnya.
-
News •Fayakhun ngaku diperintah TB Hasanuddin bahas anggaran Bakamla dengan Ali FahmiHal itu diungkap Fayakhun dalam BAP-nya. Agar tak mudah ketahuan, perintah itu diisyaratkan Hasanuddin menggunakan jari jemari. Namun politikus PDIP itu membantahnya. "Apakah anda juga pernah isyarat tangan ke terdakwa jangan lupa yah Bakamla bantu bantu. Isyarat tangan artinya uang," konfirmasi jaksa.
-
News •Sempat menyangkal, eks Kabakamla akui Fayakhun tawarkan bantu anggaranJaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Sudewo sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penerimaan suap oleh anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.