Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Bui

Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Bui. Fayakhun ditetapkan bersalah dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Nanda Farikh Ibrahim
Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Bui
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi