Edy Mulyadi
-
News •Hakim Perintahkan JPU Bebaskan Edy Mulyadi di Kasus Jin Buang AnakNamun Majelis Hakim mengeluarkan putusan agar Edy dilepaskan, lantaran masa penangkapan yang bersangkutan telah terhitung sama dengan masa hukuman penjara yang diberikan hakim.
-
News •Saksi Ahli: Konten 'Jin Buang Anak' Tak Dapat Diukur dengan Hukum PersYoutube tidak termasuk pers, melainkan media sosial yang tidak dapat diukur dengan hukum pers.
-
News •Tokoh Dayak Ceritakan Reaksi Warga Gelar Ritual Potong Babi Imbas Ucapan Edy MulyadiMenurutnya, setelah video kalimat 'Jin Buang Anak' viral di media sosial banyak masyarakat Kalimantan yang merasa tersinggung. Karena menganggap kalimat tersebut serasa memberikan kesan negatif kepada warga yang tinggal di lokasi pembangunan IKN Nusantara.
-
News •Edy Mulyadi Masih Ditunggu Warga Suku Dayak Minta Maaf Langsung soal 'Jin Buang Anak"Jangan takut mati Edy Mulyadi, minta maaf kepada kami masyarakat Kalimantan," tuturnya.
-
News •Di Sidang, Ketua Dewan Adat Dayak Sebut Laporkan Edy Mulyadi untuk Cegah Amarah WargaDesakan itu disampaikan Helena, saat ditanya majelis hakim terkait reaksi masyarakat atas ucapan Edy Mulyadi. Ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian.
-
News •Kubu Edy Mulyadi Cecar Bentuk Jin, Ketua Adat Dayak: Anak Kecil juga Tahu Itu NakutinMeski sempat ditengahi hakim untuk tak melanjutkan pertanyaan tersebut, namun Juju merasa bila alasan Helena merasa tak terima dengan kata 'jin' harus dijelaskan. Terlebih, dia adalah sosok pelapor yang mempolisikan Edy.
-
News •Sidang Soal Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Didakwa Bikin KeonaranJaksa menjelaskan, Edy Mulyadi memiliki akun atau channel YouTube dan kerap mengunggah video yang berisi opini atau pendapat pribadi pada tahun 2021 yang menimbulkan pro dan kontra.
-
News •Berkas Sudah Dilimpahkan, Edy Mulyadi Segera DisidangSetelah dilimpahkan, Ketut menjelaskan jika saat ini pihak Kejari Jakarta Pusat akan memulai untuk menyiapkan surat dakwaan untuk tersangka Edy Mulyadi.
-
News •Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi ke KejagungPenetapan tersangka ini juga setelah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang, di antaranya 38 orang saksi dan 18 saksi ahli seperti ahli bahasa, sosiologi umum, pidana, ahli ITE, medsos analisis, digital forensik dan antropologi.
-
News •Alasan Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan: Suhu Politik TinggiMenurutnya, pengajuan penangguhan penahanan itu akan dilakukan pihaknya saat sidang di pengadilan.
-
News •Polisi Periksa Azam Khan atas Kasus Ujaran Kebencian yang Dilakukan Edy Mulyadi"Ada 30 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi," ucap dia.
-
News •Bareskrim Masih Lengkapi Berkas Kasus Edy Mulyadi dan Adam DeniSelain itu, jenderal bintang satu ini memastikan jika pihaknya belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan. Baik terhadap Edy maupun Adam.
-
News •Malam Pertama Ditahan, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan Makanan dari Rizieq SyihabTernyata, pada malam pertama ditahan, Edy mendapatkan bingkisan dari eks pimpinan FPI Rizieq Syihab. Hal ini diungkap oleh Herman Kadir selaku kuasa hukum Edy saat menemuinya pada Rabu (2/2) kemarin.
-
News •Kabareskrim Tegaskan Penanganan Kasus Edy Mulyadi Sesuai AturanKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan penanganan kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan tersangka Edy Mulyadi sudah sesuai aturan. Agus menepis tudingan Edy Mulyadi bahwa pengusutan perkaranya lantaran kerap mengkritik kebijan pemerintah.
-
News •Polisi Klaim Penahanan Edy Mulyadi Sudah Prosedur dan PerundanganEdy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
-
News •Respons Kuasa Hukum Setelah Kliennya Edy Mulyadi Ditahan PolriKuasa hukum menilai proses penahanan tersebut tidak sesuai dengan aturan KUHAP yang telah mengatur proses penahanan seseorang harus didahului dengan BAP sebagai tersangka.
-
News •Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung DitahanEdy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya itu.
-
News •Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan IKNMenurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk juga saksi ahli antara lain ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.
-
Politik •PKS Sebut Edy Mulyadi Eks Caleg Sudah Tak Aktif di Partai Setelah Pemilu SelesaiMabruri menegaskan, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.