Berkas Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Wowon alias Dukun Aki Cs sebelumnya melakukan serangkaian pembunuhan berantai di Cianjur hingga Bekasi dengan modus dukun pengganda uang.
Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaDukun Aki Pembunuh Berantai di Bekasi Minta Maaf di depan hakim
Baca SelengkapnyaWowon alias Dukun Aki Cs sebelumnya melakukan serangkaian pembunuhan berantai di Cianjur hingga Bekasi dengan modus dukun pengganda uang.
Reka ulang adegan pembunuhan ini baru digelar pukul 15.25 WIB. Ada 55 adegan yang diperagakan oleh ketiga pelaku dan saksi-saksi.
Para TKW ini menjadi korban Dukun Aki Cs yang menjanjikan kekayaan bagi mereka. Sayangnya satu TKW malah menjadi korban pembunuhan karena terus menagih kekayaan yang dijanjikan. Sebab kenyataannya, Dukun Aki memang tak bisa menggandakan uang.
Para korban juga diminta tak membocorkan praktik penggandaan uang Dukun Aki atau hidupnya celaka.
Ditambahkan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepolisian juga mengambil beberapa sampel seperti tanah hingga DNA dari Siti. Polisi ingin memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Siti.
Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon alias Dukun Aki Cs. Namun sejumlah kendala ditemui penyidik.
Narto mengaku terakhir kali bertemu Duloh sepekan sebelum kasus keracunan yang menewaskan satu keluarga di Ciketing Udik diketahui. Pertemuan terakhir mereka saat berjualan. Kemudian Duloh beralasan ingin pulang ke Cianjur untuk menemui anak dan cucunya.
Ketiga pelaku tega meracuni para korban yang rata-rata masih mempunyai hubungan keluarga
Kegiatan pembongkaran makam berlangsung selama dua jam. Dalam prosesnya, masyarakat pun ikut membantu dengan penjagaan ketat sejumlah aparat kepolisian.
Tim dari Polda Metro Jaya dibantu anggota Polres Garut membongkar makam Siti Fatimah di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1). Langkah itu dilakukan untuk melakukan autopsi atau ekshumasi pada jenazah salah satu korban pembunuhan berantai Wowon alias Dukun Aki cs tersebut.
9 Orang tewas di tangan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Mereka membunuh para korbannya mulai dari mencekik hingga meracuni dan beberapa diantaranya belum dapat diungkap kepolisian.
Para korban kekejaman Wowon Erawan alias Dukun Aki mayoritas adalah keluarganya sendiri. Dukun Aki dibantu oleh dua rekannya. Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dalam melancarkan aksi keji tersebut.
Mereka adalah Neng Ayu Susilawati usia lima tahun dan Bayu usia dua tahun. Ironisnya, mereka adalah anak Dukun Aki sendiri. Buah pernikahan dengan Ai Maimunah yang juga ia bunuh.
Nikita Mirzani tak bisa membendung air matanya saat melihat kondisi Fahmi Bo yang tinggal di kos-kosan.
Baca Selengkapnya