DPRD Bandarlampung
-
News •DPRD Bandarlampung Desak Implementasi Penuh Hak Disabilitas Sesuai PerdaDPRD Bandarlampung mendesak pemerintah kota untuk segera mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024 terkait hak disabilitas, mencakup pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik, karena dinilai belum maksimal.
-
News •Pemkot Bandarlampung Hapus Uang Komite SD-SMP Mulai 2025, Pastikan Pendidikan GratisPemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen menghapus penarikan uang komite di seluruh SD dan SMP negeri mulai tahun depan, menegaskan **Penghapusan Uang Komite SD-SMP Bandarlampung** demi pendidikan gratis.