Disnaker Kota Madiun
-
Ekonomi •Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Karyawan Tepat WaktuDisnaker-KUM Kota Madiun menegaskan perusahaan harus membayarkan THR Karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1447 H secara penuh sesuai regulasi pemerintah dan tidak boleh dicicil, memastikan hak pekerja terpenuhi.