Dimas Kanjeng
-
Jabar •Beda Keyakinan, 5 Artis Ini Temani Pasangannya Rayakan LebaranMemiliki perbedaan keyakinan nyatanya tidak menjadi penghalang bagi beberapa pasangan selebritas Tanah Air untuk membina rumah tangga. Justru dengan perbedaan tersebut, mereka selalu terlihat mesra di berbagai kesempatan.
-
News •Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Hadapi Kasus Penipuan LagiDukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Hadapi Kasus Penipuan Lagi. Usai pembacaan dakwaan, hakim lalu menanyakan pada terdakwa apakah akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Pertanyaan hakim ini kemudian dijawab terdakwa dengan tidak melakukan eksepsi. "
-
News •Dimas Kanjeng Tersenyum Divonis Nihil dalam Kasus PenipuanDimas Kanjeng 'Si Pengganda Uang' dari Probolinggo, Jawa Timur atau yang memiliki nama asli Taat Pribadi, kembali menjalani sidang untuk kasusnya yang ketiga, tentang penipuan. Kali ini, Dimas Kanjeng menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan pembacaan vonis.
-
News •Kasus penipuan penggandaan uang, Dimas Kanjeng divonis dua tahun penjaraMajelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Terdakwa dinyatakan meraup keuntungan dari tindak pidana yang dilakukannya tersebut.
-
News •150 Personel gabungan amankan sidang putusan Dimas Kanjeng Taat PribadiSidang putusan kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, digelar di Pengadilan Negeri Krasaksaan, Probolinggo, Jatim. 150 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
-
News •Bunuh 2 pengikutnya, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjaraVonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup, sehingga mendengar hal tersebut jaksa penuntut umum (JPU) berencana menempuh banding.
-
News •8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih. Sumaryono, merupakan pemimpin Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah.
-
News •Jadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakimJadi saksi terdakwa 'maha guru', Dimas Kanjeng dibentak hakim. Tapi, begitu ditanya kembali oleh hakim mengenai perbedaan orang berjenggot apakah dipastikan bisa membaca dan memimpin doa? Taat Pribadi kebingungan, dan jawabannya berputar-putar, tidak yang jelas dan pasti.
-
News •Tak didampingi penasihat hukum, sidang perdana Dimas Kanjeng ditundaSidang perdana kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, Jatim, Kamis (9/2) ditunda. Alasan utamanya karena terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya. "Sidang ditunda pekan depan, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," katanya.
-
News •Berkas pembunuhan & penipuan lengkap, Dimas Kanjeng segera disidangBerkas pembunuhan & penipuan lengkap, Dimas Kanjeng segera disidang. Nantinya kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo. "Dua berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur."
-
News •Kapolda Jatim akui kasus Dimas Kanjeng paling seksi selama 2016"Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini paling seksi dan menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani polisi, Polda Jatim," kata Irjen Pol Anton Setiadji, Kamis (29/12).
-
News •Padepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda JatimPadepokan Dimas Kanjeng ditutup, Marwah Daud datangi Polda Jatim. Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.
-
News •Diduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangkaDiduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangka. Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.
-
News •Djarot bandingkan kasus Ahok dan Dimas KanjengDjarot mengatakan, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi termasuk penistaan agama, tapi semua orang tidak marah dan tetap menunggu proses hukum.
-
News •Kuasa hukum Dimas Kanjeng laporkan hakim sidang praperadilan ke KYNesyawati sebenarnya tidak mempersoalkan pencabutan kuasa dari Dimas Kanjeng jika itu benar adanya. Namun, dia melihat ada kejanggalan dari surat pencabutan itu. Termasuk keaslian tanda tangan Dimas Kanjeng.
-
News •Tanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskorsTanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskors. sidang diketuai hakim tunggal Sigit Sutiono menskorsing jalannya persidangan praperadilan. Diskorsingnya persidangan itu lantaran Sigit akan mengecek keabsahan kebenaran mengenai tanda tangan Taat Pribadi yang dibawa oleh Polda Jatim selaku termohon.
-
News •Sidang praperadilan, hakim usir kuasa hukum Dimas KanjengTim Polda Jatim menunjukkan surat pencabutan kuasa hukum yang ditandatangani oleh Dimas Kanjeng. Surat tersebut berisikan hak kuasa atas 12 penasehat hukum dari sebelumnya 21 orang yang berasal dari Arsyad Arsyad Law Firm. Satu dari dua penasehat hukum yang datang di persidangan termasuk dicabut Dimas Kanjeng.
-
News •Polisi sita aset Taat Pribadi, ada bengkel hingga supermarketPolisi sita aset Taat Pribadi, ada bengkel hingga supermarket. Polda Jatim telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka TPPU.
-
News •Polda Jatim tetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka TPPUPolda Jatim tetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka TPPU. Beberapa aset Taat Pribadi di probolinggo ini juga sudah disita. Seperti bengkel, supermarket, gudang, beberapa sertifikat sawah dan rumah di area padepokan yang lahannya sekitar 6 hektare.
-
News •Fakta mengejutkan 7 mahaguru Dimas KanjengFakta mengejutkan 7 mahaguru Dimas Kanjeng. Ternyata tokoh rekaan Dimas Kanjeng ini ada yang berprofesi sebagai pemulung. Bahkan ada yang pengangguran. Dandanan mereka dibuat mirip guru spiritual, untuk diajak setiap acara istigasah Taat Pribadi.