Beredar Rekaman CCTV Pesepeda Dibegal di Jalan Panglima Polim Raya
Video berdurasi 1 menit itu terekam pada Rabu (17/6) kemarin, pukul 02.37 WIB.
Video berdurasi 1 menit itu terekam pada Rabu (17/6) kemarin, pukul 02.37 WIB.
Polisi meminta masyarakat harus lebih waspada bila melakukan pertemanan di aplikasi apalagi sampai pada janjian bertemu dengan suatu imbalan atau iming-iming tertentu.
Polisi tengah menyelidiki penemuan tersebut. Sebab, sempat beredar rumor di media sosial instagram jakarta.terkini, bahwa pria tersebut merupakan pengemudi online yang menjadi korban begal.
Saat itu, Aldi melakukan aksinya bersama Asep. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan berhasil menemukan kedua tersangka yang diketahui sudah belasan kali melakukan tindak kriminal.
Ulung menuturkan, pelaku residivis itu telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Kepolisian, kata dia, memang memburu pelaku tersebut yang kerap melakukan aksinya dengan kekerasan. Selain itu, ada seorang rekan pelaku bernama Asep yang juga ditangkap oleh kepolisian.
Sama halnya dengan tahun sebelumnya, Satgas Begal dan Premanisme ini dibentuk sebelum Bulan Ramadan. Terlebih, masyarakat Indonesia memiliki tradisi dan kebiasaan mudik yang juga dimanfaatkan para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
Mereka ditangkap tujuh hari setelah video begal viral di media sosial.
Kawanan begal beraksi di Jalan Bintarajaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (13/2) dini hari. Detik-detik pembegalan yang dilakukan tiga orang, salah satunya bersenjata celurit ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pemuda berinisial Z ditangkap polisi lantaran aksinya membuat laporan palsu dengan mengarang cerita telah menjadi korban pembegalan. Z melakukan itu lantaran menggelapkan dan tidak bisa mengembalikan uang online shop senilai Rp 28 juta.
Beruntung korban selamat dan motornya pun gagal dibawa pelaku. Namun korban mengalami trauma. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Menurut dia, pelaku mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Cikarang. Adapun, setiap aksinya mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam maupun senjata api mainan yang dibawa.
Aksi begal itu dilakukan para tersangka ketika korban, TM (15) melintas di sekitar Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Minggu (26/1) malam. Mereka berpura-pura tawuran yang membuat korban menghentikan laju motornya.
Dalam sidang terbuka dipimpin hakim Nuny Defiary, ZA divonis satu tahun menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
ZA, pelajar penikam begal di Kabupaten Malang, Jawa Timur, divonis hukuman setahun pembinaan. ZA akan menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
ZA, pelajar penikam begal di Kabupaten Malang, Jawa Timur, divonis hukuman setahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Hakim tunggal, Nuny Defiary menjatuhkan vonis dalam sebuah sidang yang berlangsung terbuka.
ZA bermimpi dapat kembali ke sekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya demi mewujudkan cita-citanya.
ZA (18) pelajar penikam begal hingga tewas di Kabupaten Malang, Jawa Timur berharap bebas sepenuhnya dari tuntutan hukum. Harapan itu sebagaimana pleidoi yang disampaikan oleh pengacaranya.
JPU menyertakan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, sendal jepit, senter, sebilah pisau dapur panjang 30 Cm, jaket hitam, sarung hitam, dan celana jeans pendek.