Bakamla RI
Bakamla RI
Kasus Suap Bakamla, PT Merial Esa Divonis Denda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126 M
Hakim menyatakan, jika PT Merial Esa tidak membayar pidana pokok satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi denda tersebut.
Sekitar 1 Bulan yang lalu