Banyak Pasutri Tanpa Buku Nikah, Pemprov Sumsel Gratiskan Isbat
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, inisiatif program itu berlatar belakang banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Dampaknya sangat merugikan bagi kehidupan anak-anaknya, terlebih ketika ingin bekerja yang memerlukan persyaratan akte kelahiran dan buku nikah orangtuanya.