Viral Video Diduga Babi Ngepet Berkeliaran di Depok
Beredar di sosial media, rekaman dari CCTV rumah warga di kawasan Depok 2 adanya seekor binatang yang diduga adalah babi. Namun hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Beredar di sosial media, rekaman dari CCTV rumah warga di kawasan Depok 2 adanya seekor binatang yang diduga adalah babi. Namun hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut majelis, perbuatan Adam dianggap meresahkan masyarakat. Adam juga dianggap membuat keonaran di tengah masyarakat. dam pun mengaku menerima putusan tersebut.
Untuk kemudian, beberapa barang bukti disita untuk dimusnahkan. Antara lain memori card, foto babi, ponsel, kalung tasbih dan sound sistem.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, jaksa membongkar jejak digital yang dilakukan terdakwa dalam merencanakan telah dilakukan sejak 1 bulan sebelumnya yakni pada bulan maret 2021.
Dua orang saksi kunci dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong tentang babi ngepet di Pengadilan Negeri Depok. Terdakwa atas kasus ini adalah Adam Ibrahim.
JPU juga memutar video yang menampilkan Adam sedang berbicara di hadapan banyak orang. Adam mengatakan bahwa dirinya telah menangkap seekor babi yang menurutnya adalah babi jadi-jadian atau babi ngepet. Video tersebut diputar sebagai bukti dari kasus yang menjadi viral beberapa bulan lalu.
Adam lalu menaruh babi itu di kandang dekat kontrakannya. Adam mulai mengarang cerita ada orang yang berubah menjadi babi. Sampai kemudian Adam menyebut bahwa dirinya sudah menangkap babi jadi-jadian yang diletakkan dalam kandang.
Kejaksaan Negeri Depok menerima tersangka dan barang bukti kasus hoaks babi ngepet yang terjadi di Bedahan, Sawangan, Depok April lalu. Tersangka atas nama Adam Ibrahim hari ini dilimpahkan dari Polres Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.
Perempuan yang viral usai ramainya kasus babi ngepet di kawasan Depok tersebut kini diusir masyarakat Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tak hanya diusir warga di tempat tinggalnya, ia juga mendapat banyak kecaman dari warganet.
Untuk saat ini ketujuh orang itu masih berstatus sebagai saksi. Namun itu bisa saja berubah setelah dilakukan gelar perkara.
Wati mengatakan tetangganya tetangganya ada yang tidak pernah keluar rumah namun kaya. Ucapan Wati itu terlontar begitu saja tanpa bukti yang kuat.
Berawal dari pengakuan sejumlah warga Bedahan yang kehilangan uang, berkisar dari satu hingga dua juta rupiah di malam-malam tertentu. Hingga, muncul kabar adanya babi ngepet, yang sudah menjadi urban legend di masyarakat Indonesia.
Sebanyak 9 orang tengah berhasil diperiksa polisi terkait isu tersebut dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AI (44).
i hadapan petugas, Adam yang dikenal sebagai ustaz itu mengaku khilaf. Dia pun menyatakan permohonan maaf kepada warga Kampung Bedahan, Sawangan, Depok.
Petugas Polsek Sawangan melakukan pembongkaran kuburan babi ngepet tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Berikut informasi selengkapnya.
AI mengarang cerita dengan membuat isu babi ngepet dan membeli babi secara online seharga Rp900.000 ditambah ongkos kirim Rp200.000.
Babi itu berhasil ditangkap warga Kampung Badahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Di tengah kasus babi ngepet yang merebak dan viral tersebut, muncul pula seorang emak-emak yang menaruh rasa curiganya. Ia mencurigai seorang keluarga pengangguran.