Ahok hina Alquran
-
News •JPU nilai PK Ahok tak ada kaitannya dengan kasus Buni YaniJosefina melihat ada kekhilafan hakim yang cukup banyak. Sebab hampir semua pertimbangan yang sudah dibeberkan oleh pihaknya, tak sesuai dengan fakta persidangan saat itu.
-
News •Jaksa Agung sebut tuntutan Buni Yani sama dengan Ahok agar seimbangSeperti diketahui, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan atas kasus penistaan agama. Namun saat vonis, majelis hakim memvonis Ahok lebih berat dengan dua tahun hukuman penjara.
-
News •Pelapor Buni Yani nilai tuntutan dua tahun bui terlalu rendah"Menuntut Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata JPU Ahmad Hadadi.
-
News •Kesal, Buni Yani sebut jaksa yang tuntut dirinya dua tahun 'stupidTerdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE Buni Yani seolah tak terima dengan tuntutan dua tahun yang dialamatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang dosen tersebut tak sungkan menyebut JPU dari Kejati dengan kata stupid.
-
News •Buni Yani dituntut dua tahun penjaraBuni Yani dinilai sah dan meyakinkan telah menambah, mengurangi dan menghilangkan informasi elektronik dan atau dokumen orang lain atau milik publik. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan perpecahan antarumat beragama. Yang meringankan, Buni Yani belum pernah dihukum.
-
News •Buni Yani naik pitam saat JPU sebut potongan video AhokEmosi terdakwa Buni Yani tersulut dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE, usai jaksa mempertanyakan soal potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap saksi meringankan Ramli Kamidin, penulis buku 'Kami melawan: Ahok tak layak jadi gubernur'.
-
News •Ahmad Dhani jadi saksi meringankan di sidang Buni YaniAhmad Dhani jadi saksi meringankan di sidang Buni Yani. Musisi Ahmad Dhani menjadi saksi meringankan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (22/8).
-
News •Pengacara Buni Yani ngebet ingin keluarkan Ahok dari Mako BrimobAhok dalam BAP juga sempat menyampaikan adanya ancaman besar yang terjadi pada Jumat 4 November 2016 lalu atau dikenal dengan aksi 411. Demo yang menuntut dirinya dipenjarakan membuat dirinya khawatir. Begitu juga dengan warga Jakarta yang saat itu masih dipimpinnya.
-
News •Pengacara Buni Yani ngotot minta Ahok dihadirkan ke sidangMenurut terdakwa Buni Yani, kehadiran Ahok dirasa penting karena mantan politisi Golkar itu merupakan objek yang berpidato terkait Al Maidah ayat 51 dalam video yang diperkarakan. Dan akibat ucapan itu, Ahok ditahan dua tahun penjara.
-
News •Harapan Buni Yani pupus di tangan jaksa agungTerdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani kesal. Dia kecewa jaksa tidak menghadirkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi. Menurutnya, keterangan Ahok penting agar bisa dinilai oleh majelis hakim.
-
News •Buni Yani ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidangMangkirnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE disesalkan terdakwa Buni Yani. Sebagai objek yang ada dalam video terkait surat Al-Maidah 51 tersebut, harusnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa hadir sebagai saksi fakta
-
News •Ahok mangkir jadi saksi, Buni Yani nilai jaksa diskriminasiAhok mangkir jadi saksi, Buni Yani nilai jaksa diskriminasi. Berkas BAP yang dibawa JPU dalam persidangan sebagai pengganti Ahok sangatlah disayangkan.
-
News •Hakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni YaniHakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani. Hakim Saptono menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit. Jaksa beralasan jarak yang jauh dari Jakarta dan Bandung. Lagipula Ahok sudah di-BAP untuk kesaksiannya di sidang.
-
News •JPU bakal jadikan Ahok saksi di sidang Buni Yani pekan depanJPU bakal jadikan Ahok saksi di sidang Buni Yani pekan depan. Ketua JPU Andi M Taufik mengatakan, rencananya Ahok bakal dihadirkan pada sidang selanjutnya atau pada Selasa 1 Agustus 2017 mendatang bersama tiga saksi lainnya. JPU sendiri memang sejak awal merencanakan sembilan saksi fakta dan enam saksi ahli.
-
News •Buni Yani akan laporkan balik saksi pelaporBuni Yani akan laporkan balik saksi pelapor. Buni Yani mempertanyakan alasan Andy melaporkannya ke Kepolisian terkait video itu. Menurut Buni, alasan pelapor yang menyebut video unggahannya telah membuat kegaduhan di masyarakat, sulit dibuktikan. Dia akan melaoirkan Andy dengan tuduhan pencemaran nama baik.
-
News •Jaksa siapkan Ahok jadi saksi kasus Buni YaniJPU dari Kejati Jabar menyiapkan 17 saksi saat memasuki pokok perkara dengan terdakwa Buni Yani dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Mereka bahkan berencana memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
News •Sidang eksepsi, Buni Yani ajukan 9 poin keberatan dakwaanSidang eksepsi, Buni Yani ajukan 9 poin keberatan dakwaan. Poin itu disampaikan langsung tim kuasa hukumnya secara bergiliran di hadapan Majelis Hakim M Sapto dalam sidang di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (20/6).
-
News •Sidang Eksepsi: Buni Yani tegas bantah edit video AhokSidang Eksepsi: Buni Yani tegas bantah edit video Ahok. Video tersebut dipastikan bukan fitnah atau menjadikan pemicu pertentangan, melainkan fakta di lapangan terkait adanya penistaan agama. Buktinya, lanjut Aldwin, sosok di video yang menerangkan soal Al-Maidah, terbukti bersalah telah menistakan agama.
-
News •Buni Yani ini pembuka kebenaran, bukan penyebar kebencian'Buni Yani ini pembuka kebenaran, bukan penyebar kebencian'. Sama seperti sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada pekan lalu, sidang kali ini juga dikawal massa pembela Buni Yani.
-
News •Bacakan surat dakwaan, JPU sebut Buni Yani ubah video pidato AhokSidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani digelar di ruang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadina, Kota Bandung Selasa (13/6).