Gabung PSI, Ade Armando Singgung Pengeroyokan Dirinya di Depan DPR
Ade mengatakan bergabung masuk PSI karena mencintai Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan kadernya Ade Armando soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta
Baca SelengkapnyaSultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengkubuwono X meminta masalah Ade Armando tidak diperbesar karena telah selesai.
Baca SelengkapnyaAde Armando dinilai sangat mencoreng nama Partai Solidaritas Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan bergabung masuk PSI karena mencintai Indonesia.
Putusan yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut keenam terdakwa dihukum dua tahun penjara.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Fikri, Gading Nainggolan, saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Meskipun begitu, ada pengecualian untuk dirinya bisa bepergian keluar seperti ke tempat yang ia kenal.
Ade Armando mengaku telah memaafkan terdakwa pelaku pemukulan saat demo di DPR pada 11 April lalu. Terlebih, ibu terdakwa langsung menemui dirinya untuk meminta maaf, Selasa (26/7) kemarin.
Menurutnya, terdapat dua ibu yang mengatakan hal serupa dan menyebut penista agama. Namun, kedua ibu itu pergi setelah mengatakan hal tersebut.
Ade Armando sempat menerima pesan dari salah satu ibu terdakwa pengeroyokan saat demo di gedung DPR beberapa waktu lalu. Pesan itu berupa permohonan maaf. Ibu dari terdakwa pun mengaku menyesal atas perbuatan anaknya.
Ade Armando tiba di pengadilan dengan dikawal polisi pada pukul 12.29 WIB. Ade Armando mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadiri sidang.
Enam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Eddy menyarankan agar Ade Armando menjelaskan secara langsung ke penyidik Polda Metro Jaya.
Zulpan menerangkan, pelaku pengeroyok yang telah teridentifikasi sejauh ini baru enam orang. Mereka adalah Adapun, enam orang tersangka yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, saat demonstrasi di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, 11 April 2022, sudah lebih dari sepekan terjadi. Namun, dua pelaku yang terekam kamera belum juga tertangkap.
Ade Armando dikeroyok dan dilucuti celananya saat demo 11 April di DPR. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menggelar sayembara 50 juta rupiah untuk masyarakat yang memberikan informasi.