Pihak kepolisian menetapkan Attila Syach sebagai tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Bunga Sophia dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait hal tersebut, adik Attalarik Syach pun menjalani pemeriksaan pada Senin (28/6) kemarin.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar yang membenarkan kasus hukum yang sedang dijalani oleh mantan suami Wulan Guritno itu.
"Iya kita sudah sampaikan pemanggilan dengan status sebagai tersangka," kata Achmad Akbar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Liputan6.com.
Advertisement
Penetapan Tersangka
Achmad Akbar menjelaskan bahwa penetapan tersangka Atilla Syach sudah dilakukan sejak pekan lalu. Setelah itu, pihak kepolisian melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Pekan lalu sudah kami tetapkan (tersangka). Sudah melalui mekanisme dan sudah kita kerjakan," jelasnya.
Advertisement
Laporan Kasus KDRT
Diketahui, Bunga Sophia telah melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut pada bulan lalu. Usai menjalani proses penyelidikan, alhasil Atilla ditetapkan sebagai tersangka.
"Kira-kira beberapa bulan lalu (laporan didaftarkan) dan ini berproses sampai dengan hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Achmad.
Advertisement
Belum Ada Penjelasan secara Detail
Sejauh ini belum ada penjelasan detail terkait kekerasan fisik apa yang dilakukan Attila kepada sang istri. Pihak kepolisian masih berfokus pada pengumpulan informasi yang diberikan Bunga Sophia.
"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ucap Achmad.
"Sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," katanya.