Demi Keselamatan Ibu dan Bayi, Ibu Hamil Dianjurkan Vaksin Covid-19

“Pada saat muncul gejala, dalam 5 hari ke belakang orang tersebut sudah menulari. Karena itu, kita tidak bisa mempercayai siapa pun yang memang tidak serumah dengan kita,” ujar Dwiana dalam seminar daring Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kamis (22/7/2021).

Titah Mranani
Oleh Titah Mranani - Reporter
Demi Keselamatan Ibu dan Bayi, Ibu Hamil Dianjurkan Vaksin Covid-19
ibu hamil. ©2012 Merdeka.com

Pro dan kontra soal vaksin COVID-19 masih terus bergulir. Namun ditengah segala kesimpang-siuran, para dokter tak hentinya mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk vaksinasi COVID-19. Terlebih bagi para ibu hamil yang memiliki kerentanan yang tinggi terhadap penularan COVID-19 karena daya tahan tubuhnya yang menurun drastis dibanding orang pada umumnya.

Melansir dari liputan6.com, Prof. Dr. dr Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH dari Departemen/KSM Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, “Jangan takut vaksinasi, kita sangat memerhatikan mana ibu hamil yang boleh mana yang tidak. Kita sudah mendapat data dunia bahwa sangat kecil risiko atau tidak ada risiko bagi ibu hamil maupun janin”. Karena itu diharapkan para ibu hamil dapat lebih memperhatikan kesehatannya, terutama di situasi pandemi ini.

Masa inkubasi virus penyebab COVID-19 rata-rata 5-6 hari dan virus tersebut dapat berpindah dari satu orang ke orang lain hanya dalam hitungan detik.

“Pada saat muncul gejala, dalam 5 hari ke belakang orang tersebut sudah menulari. Karena itu, kita tidak bisa mempercayai siapa pun yang memang tidak serumah dengan kita,” ujar Dwiana dalam seminar daring Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut, Dwiana menjelaskan jika ibu hamil memiliki kemungkinan risiko yang lebih tinggi untuk mengidap COVID-19 dengan gejala berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil.

“Pernah suatu pagi ada dua ibu hamil 7 dan 8 bulan datang ke rumah sakit dan tak sampai 2-3 jam bayinya tidak dapat diselamatkan kemudian ibunya pun meninggal karena kondisinya sudah sangat buruk.” tutur Dwiana.

Dan bila ibu hamil memiliki penyakit penyerta atau komorbid, risiko gejala parah lebih tinggi lagi. Penyakit penyerta yang dimaksud diantaranya, jantung, diabetes, darah tinggi, obesitas, terlalu kurus, anemia dan lain sebagainya.

Efek samping yang terlihat dari infeksi COVID-19 pada ibu hamil dan janin adalah persalinan prematur, atau yang didefinisikan sebagai kelahiran sebelum usia kehamilan 37 minggu. Kelahiran prematur menyebabkan bayi kurang memiliki waktu yang cukup untuk bertumbuh dan berkembang di dalam kandungan seperti sebagaimana harusnya. Sehingga pada keadaan tertentu, kelahiran prematur dapat menimbulkan banyak komplikasi, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

Oleh karenanya, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sangat dianjurkan bagi ibu hamil untuk vaksinasi COVID-19.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ade Nasihudin Al Ansori

Rekomendasi