• مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهٗۚ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِاَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُوْنَۙ

    44. Man kafara fa ‘alaihi kufruh(ū), wa man ‘amila ṣāliḥan fali'anfusihim yamhadūn(a).

    Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan barangsiapa mengerjakan kebajikan maka mereka menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan),

Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia