Alasan Polda Sumut dan Kompolnas Tolak Ekshumasi Makam Winda Lorenza

Winda Lorenza ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah Brigadir Imansyah Harefa di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) petang. Kematian Winda diragukan keluarga akibat bunuh diri.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Alasan Polda Sumut dan Kompolnas Tolak Ekshumasi Makam Winda Lorenza
Polda Sumut dan Kompolnas konferensi pers kasus kematian Winda Lorenza di Polrestabes Medan. (merdeka.com/istimewa).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam ulang dalam kasus kematian Winda Lorenza Gowasa tidak perlu dilakukan.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi menegaskan bahwa hasil autopsi telah kantongi penyidik saat ini sudah memadai untuk menyimpulkan penyebab utama kematian Winda.

"Hasil daripada autopsi itu sudah menyimpulkan peristiwa terjadinya itu. Jadi tidak perlu (ekshumasi ulang)," kata Nanang dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (23/9).

 

Penjelasan Kompolnas

Senada dengan Polda Sumut, pihak Kompolnas menyatakan bahwa proses autopsi awal dijalankan kepolisian sudah sesuai dengan regulasi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan demi menjaga psikologis keluarga dan anak-anak korban.

"Ekshumasi oleh siapa pun adalah hak, tetapi hak yang lain berdasarkan KUHAP juga harus dihormati. Mari kita jaga kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga," ucap Anam.

Selain hasil autopsi, Kompolnas juga memverifikasi alur waktu penguburan jenazah sempat dipertanyakan publik. Berdasarkan perbandingan antara rekam jejak digital dan kesaksian warga di lapangan, proses pemakaman dipastikan selesai sesuai alur penyidikan.

"Termasuk juga kapan selesainya autopsi dan sebagainya. Itu make sense logikanya dan sebagainya," pungkas Anam.

Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah Brigadir Imansyah Harefa di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, Winda diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa. Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan dan kematian Winda karena bukan bunuh diri. Lalu, keluarga Winda melapor ke Polda Sumut atas dugaan tindakan pembunuhan.

Rekomendasi