Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif. Dorongan ini bertujuan mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan ini membahas pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kemandirian fiskal daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Langkah ini krusial mengingat sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat. Padahal, kemandirian fiskal telah menjadi cita-cita utama sejak otonomi daerah diberlakukan 29 tahun lalu.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Urgensi Kemandirian Fiskal Daerah
Sejak otonomi daerah digulirkan hampir tiga dekade lalu, cita-cita utama adalah mencapai Kemandirian Fiskal Daerah yang kuat. Namun, realitanya menunjukkan gambaran yang berbeda dan cukup memprihatinkan. Mayoritas daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah.
Data yang ada memperlihatkan bahwa dari 38 provinsi, hanya 11 di antaranya yang berhasil mencapai kategori kapasitas fiskal kuat. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten, di mana hanya 4 dari 415 kabupaten yang masuk kategori fiskal kuat.
Bahkan di perkotaan, dari 93 kota yang ada, hanya 11 kota saja yang menunjukkan kapasitas fiskal yang memadai. Angka-angka ini mengindikasikan adanya ketergantungan tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat. Ini menjadi tantangan besar.
Advertisement
Ketergantungan ini menghambat potensi pembangunan dan inovasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, mencari solusi pendanaan mandiri menjadi prioritas utama. Ini demi mewujudkan daerah yang lebih berdaya dan mandiri secara finansial.
Advertisement
Beragam Skema Pendanaan Alternatif untuk Daerah
Bima Arya menyebutkan beberapa jenis pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan kolaborasi antara sektor publik dan swasta.
Selain KPBU, daerah juga bisa mempertimbangkan penerbitan obligasi atau sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan. Sumber lain yang potensial mencakup hibah atau pinjaman dari lembaga internasional. Crowdfunding juga menjadi opsi menarik.
Tidak hanya itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dan filantropi juga dapat menjadi sumber pendanaan. Terakhir, pemanfaatan aset daerah yang belum optimal juga merupakan strategi penting.
Advertisement
Beberapa daerah telah berhasil menerapkan skema pendanaan alternatif ini. Kota Semarang sukses membangun sistem penyediaan air minum melalui KPBU. Kota Madiun membiayai program penerangan jalan senilai Rp100 miliar menggunakan dana non-APBD.
Advertisement
Optimalisasi Aset Daerah dan Peran Kemendagri
Optimalisasi aset daerah merupakan kunci penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset daerah yang belum dikelola secara maksimal. Hal ini seringkali disebabkan oleh pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang belum jelas.
Kemendagri berkomitmen untuk mendorong Pemda melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh. Tujuannya adalah membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Ini termasuk aset yang bisa dikerjasamakan.
Dalam konteks ini, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dinilai sangat strategis. Kopdeskel dapat menjadi instrumen untuk mengelola dan memanfaatkan aset-aset daerah secara produktif.
Advertisement
Untuk mendukung program ini, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh daerah, baik kota maupun kabupaten. Surat edaran ini akan menginstruksikan inventarisasi aset daerah yang bisa dikerjasamakan dengan unit-unit usaha Kopdes.
Advertisement
Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kapasitas SDM
Selain mencari sumber pendanaan, Bima Arya juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi fiskal. Transformasi layanan pajak daerah juga menjadi fokus utama. Ini akan mempermudah proses pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Integrasi sistem informasi keuangan daerah juga krusial untuk transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemda juga tidak kalah penting.
Dengan adanya reformasi ini, pemanfaatan pendanaan alternatif diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Kemendagri menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemda. Ini dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala.
Advertisement
Evaluasi tersebut akan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini memungkinkan pengawasan secara real-time. Dengan demikian, Kemendagri dapat memberikan dukungan berkelanjutan untuk penguatan kapasitas daerah.
Sumber: AntaraNews