Menurut TPN, kadang pendukung melihat pelanggaran pemilu tetapi abai mendokumentasikannya.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
Hal itu pun menjadi modal untuk menghadapi sengketa pemilu di kemudian hari.
“Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,” tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Advertisement
Todung menilai, peristiwa yang mencoreng demokrasi dalam Pemilu 2024 diawali dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Mungkin sebagian kita masih belum tahu atau belum sadar pada waktu itu, tapi ketika putusan MK 90 itu dibuat, kita melihat ada sesuatu yang salah dengan bangsa ini. Something wrong with the nation,” jelas dia.
“Nah oleh sebab itu banyak yang turun gunung, Goenawan Mohaman turun gunung, Butet Kartaredjasa turun gunung, Gus Mus juga menyatakan keprihatinannya, dan yang lain-lain juga melakukan hal yang sama,” sambungnya.
Menurut Todung, berdasarkan pengalamannya sebagai seorang pengacara, seringkali kondisi tidak terpenuhinya bukti membuat perkara yang dilaporkan menjadi tertolak.
“Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,” Todung menandaskan.
Advertisement