TKN Jokowi Nilai Permintaan Hadirkan 30 Saksi ke Sidang MK Langgar Aturan
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani menilai, permintaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang ingin menghadirkan 30 saksi atau lebih dalam persidangan sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar peraturan.
"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara. Kalau dari awal mereka well plan, well organize, direncanakan baik, (maka) bukan hanya pikiran sesaat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/6).
Arsul menuturkan, dalam Peraturan MK nomor 4 tahun 2018 secara jelas dinyatakan bahwa jumlah saksi yang diperbolehkan adalah sebanyak 15 saksi fakta dan dua saksi ahli. Dia menilai, tim hukum paslon 02 tak memahami peraturan MK.
"Kalau mau protes sebelum mengajukan permohonan memangnya tidak dibaca dulu peraturan tata tertibnya?," sindir politisi PPP itu.
Selain itu, Arsul juga bicara terkait kekhawatiran BPN atas keselamatan para saksi. Menurutnya, itu hanya upaya pembentukan narasi dan opini publik dari kubu Prabowo-Sandi.
"Salah satu yang harus kita kagumi dari tim hukum 02 adalah ikhtiar menciptakan narasi atau opini publik, apakah faktanya demikian kan belum jelas," kata Arsul.
Arsul menegaskan, permintaan perlindungan saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi dianggap tak memenuhi syarat. Pada UU 13 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, saksi yang dilindungi adalah saksi dalam perkara pidana. Sementara, kasus ini adalah kepemiluan.
"Apakah kemudian akan diterima atau tidak oleh LPSK atau MK, ya silakan diputuskan, TKN tak dalam posisi mementang atau tak menentang itu," ucapnya.
Kemudian, Arsul juga menyinggung agar kasus Pilkada Kotawaringin Barat tidak terulang. Menurutnya, pada kasus tersebut saksinya direkayasa.
"Saksinya direkayasa, apalagi saksi yang dimintakan perlindungan itu sesungguhnya kalau benar itu saksi yang direkayasa terus minta memberikan perlindungan, maka kami akan memproses hukum selanjutnya, maupun saksi atau orang yang merekayasa," pungkasnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo berharap kepada MK memberikan ruang kepada untuk menghadirkan saksi sebanyak-banyaknya dalam persidangan sengketa Pemilu 2019.
"Kami juga beharap kepada MK, agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya," kata Jubir BPN Andre Rosiade.
Pihaknya berencana menghadirkan 30 orang sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019, dibutuhkan saksi yang banyak.
"Kenapa jumlahnya banyak, karena dugaan yang kami sampaikan ini dugaan TSM, dugaan abuse of power, tentu membutuhkan saksi yang banyak. Tidak mungkin kami bisa membuktikan dugaan TSM kalau hanya saksi ahlinya dua. Atau saksi faktanya 15," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya