Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 Tahun

Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 Tahun Hendropriyono. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono hari ini menyambangi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tertutup ini, dia mengaku membahas masalah bangsa.

"Tukar pikiran tentang situasi nasional Indonesia. Saya sebagai rakyat biasa tapi tidak bisa diam saja. Kalau semuanya diam saja kan namanya tidak ada partisipasi rakyat," ujar Hendropriyono di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

Dia mengusulkan, agar ke depan jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 tahun. Sehingga tidak ada lagi namanya petahana.

"Saya usul dan nampaknya ketua DPR nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu Presiden dan Kepala Daerah itu 8 tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi. Tidak ada petahana. Jadi 8 tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja 8 tahun yang betul," ungkap Hendropriyono.

Dia menuturkan, ini karena biaya Pemilu tiap periode naik dan mahal sehingga membebani rakyat.

"Saya ingin kita semua melihat, tadi cocok sama-sama pak Ketua DPR, kita melihat kecenderungan biaya untuk pemilu. Sejak 2004 kita menghabiskan uang negara Rp 3 triliun. Kemudian pada 2009 itu kok menjadi Rp 8 triliun. Pada 2014 menjadi Rp 15 triliun. 2019 Rp 25 triliun lebih. Ini gila," ungkap Hendropriyono.

Dia menuturkan, ini bisa menjadi masalah. "Saya mewakili orang-orang tua segenerasi saya, saya prihatin. Karena kalau begini terus, bangkrut kita. Dan kita bisa menjadi negara sakit di Asia. Kalau menjadi negara sakit, bisa apalagi kita," jelas Hendropriyono.

Ini juga harus sejalan dengan masa jabatan DPR. Sehingga tidak ada lagi yang namanya oposisi.

"Karena pemilihan serentak, kita harus konsekuen. Jangan banci. Dan sekarang banci. Ada yang pemilihan langsung ada yang tidak di daerahnya. Ini apa-apaan sih. Negara ini tidak bisa diurus yang amatiran seperti itu. Harus konsekuen. Dan juga kita konsekuen sudah kembali, tidak ada opisisi. Kalau tidak ada oposisi, tidak usah kalian pada ribut. Rekonsiliasi, begini, tidak ada. Dalam Pancasila itu persatuan Indonesia. Tidak ada oposisi. Semuanya memerintah bersama-sama," tukasnya.

Karena itu, biarkan DPR dan MPR yang mengubah aturan ini. Sehingga hanya 8 tahun sekali saja ada Pemilu.

"Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diadendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala Pemerintah dan Kepala Daerah itu 8 tahun sekali saja. Jadi tidak begini," jelas Hendropriyono.

Saat ditanya kapan akan dibahas? Menurutnya semua diserahkan saja kepada DPR yang membahas.

"Itu terserah mereka ya. Saya bilang kalian mesti pikir sebagai pemimpin," pungkas politisi senior PKPI itu.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya