KPK Jawab Kabar Intervensi Pengusutan Kasus Suap Muara Enim

Isu intervensi di kasus suap Muara Enim dibantah KPK. Budi Prasetyo menyebut penyidikan berjalan sesuai bukti, disertai penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
KPK Jawab Kabar Intervensi Pengusutan Kasus Suap Muara Enim
<p>Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)</p>

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi, baik dari internal maupun eksternal, dalam penyidikan dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Lembaga antikorupsi itu menegaskan penanganan perkara berjalan sesuai kecukupan alat bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pimpinan KPK memberikan dukungan penuh terhadap proses yang sedang berjalan.

"Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK pada pemerintah kabupaten Muara Enim," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Pernyataan KPK tersebut sekaligus membantah isu yang beredar mengenai adanya lobi dari Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam penanganan perkara terkait BPK.

Penggeledahan Terkait Kasus Suap Muara Enim

Untuk menelusuri alat bukti, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Budi menjelaskan, penggeledahan berlangsung sejak Senin (13/7/2026) malam hingga berakhir pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara.

"Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," ujar dia.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk dianalisis dalam kepentingan penyidikan.

Bobby 9 Jam Diperiksa, Lima Pegawai BPK Dimintai Keterangan

Selain penggeledahan, pemeriksaan saksi juga dilakukan. Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di KPK pada Kamis (16/7/2026).

Bobby diperiksa terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

KPK turut meminta keterangan lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Kelimanya berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG, dan dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Rekomendasi