Soal tuduhan penggelapan Rp 200 M, kubu OSO polisikan 3 kader Hanura
Merdeka.com - Partai Hanura kubu Osman Sapta Odang (OSO) melaporkan kubu Munaslub Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Serfarius Serbaya Manek, melaporkan tiga orang pimpinan kubu Daryatmo, yakni; Ketua DPD Sumsel Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo, dan Wasekjen Dadang Rusdiana.
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) sore.
"Atas nama pak OSO kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar," ujar Serfarius di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
laporan loyalis OSO kepada kubu Daryatmo ©2018 Merdeka.com/ahda bayhaqiTiga kader kubu Daryatmo tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab pernyataannya di media, dinilai telah merugikan OSO sebagai ketua umum.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongan mereka di mata hukum apakah betul yang diomongin di media itu benar, nah melalui laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak Oesman Sapta Odang merasa sangat dirugikan," jelas Serfarius.
Serfarius mengatakan, mempunyai bukti atas pernyataan ketiganya di media. Hal yang dipermasalahkan, ketiganya mengaku ada uang partai Rp 200 M yang dipakai oleh OSO pribadi.
"Ada kutipan di media online dan rekaman dalam talkshow di TV," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menegaskan tidak ingin menjadi politisi yang kerap mengumbar janji-janji manis tiap pemilu.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnya