Tensi pemilihan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menghangat. Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) sekaligus Ketua Umum Pergunu dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, mendesak agar seluruh proses penentuan AHWA dilakukan secara transparan dan benar-benar menjamin kebebasan muktamirin dalam menentukan pilihan.
Desakan tersebut disampaikan Kiai Asep di tengah berlangsungnya pembahasan mekanisme pemilihan kepemimpinan NU pada Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kiai Asep secara khusus menyoroti mekanisme pengumpulan suara untuk menentukan anggota AHWA yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam kotak suara. Menurut dia, mekanisme tersebut perlu dievaluasi apabila terdapat kekhawatiran bahwa muktamirin tidak sepenuhnya bebas menentukan pilihannya.
Kiai Asep mengusulkan agar penulisan nama ulama yang dipilih sebagai anggota AHWA dilakukan langsung di tempat pemungutan suara. Dengan demikian, setiap muktamirin dapat memberikan suara berdasarkan pilihan pribadi tanpa tekanan ataupun pengaruh dari pihak lain.
"Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskan. Jangan ada pengaruh," ujar dia.
Tidak hanya proses pencoblosan atau penulisan suara, Kiai Asep juga meminta penghitungan dilakukan secara terbuka. Setelah seluruh suara masuk ke dalam kotak, menurut dia, kotak tersebut sebaiknya langsung dibuka di lokasi yang sama dan hasilnya diketahui bersama oleh para muktamirin.
"Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak, setelah itu di tempat itu pula dibuka bersama, dibacakan bersama," kata Kiai Asep.
Menurut Kiai Asep, keterbukaan dalam setiap tahapan menjadi penting untuk membangun kepercayaan para peserta Muktamar. Terlebih, AHWA memiliki posisi strategis dalam struktur kepemimpinan NU karena berkaitan dengan representasi ulama yang nantinya menjalankan fungsi Syuriyah.
Karena itu, dia meminta proses penentuan AHWA tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi juga benar-benar mencerminkan kehendak para muktamirin.
Kiai Asep juga menyoroti kemungkinan sejumlah ulama senior tidak masuk dalam jajaran AHWA. Ia berpandangan bahwa keberadaan ulama-ulama sepuh dengan kapasitas keilmuan dan pengalaman organisasi tetap penting untuk menjaga marwah sekaligus arah perjalanan NU. Sejumlah nama pun disebutnya layak dipertimbangkan, termasuk KH Ma'ruf Amin dan KH Mustofa Bisri.
"Menjadi penting bagi kita untuk memastikan suara yang muncul benar-benar berdasarkan pilihan dan nurani para muktamirin," ujar dia.
Kiai Asep selanjutnya mengajak seluruh peserta Muktamar, terutama pemilik hak suara serta jajaran Rais Syuriyah PWNU dan PCNU, turut mengawal proses pemilihan. Pengawalan tersebut diperlukan agar setiap tahapan berlangsung jujur, bebas dari tekanan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kiai Asep menegaskan bahwa perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang lumrah dalam forum sebesar Muktamar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak persaudaraan di internal NU.
Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting bagi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus menentukan kepemimpinan PBNU periode berikutnya. Di tengah berbagai agenda organisasi yang dibahas, mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu bagian yang paling mendapat perhatian muktamirin.