TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK (Merdeka.com)

Usulan itu diajukan merespons permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis yang meminta MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim hukum Prabowo-Gibran Nicholay Aprilindo mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024.

Tim hukum Prabowo-Gibran Nicholay Aprilindo mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan  di sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024.
Dok. Istimewa

Usulan itu diajukan merespons permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis yang meminta MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang mulia, dari pihak terkait, tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri, kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," kata Nicholay di sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Respons Hakim MK

Merespons itu, Ketua MK Suhartoyo akan mendiskusikan hal tersebut. Namun, pada prinsipnya MK sudah tidak menerima usulan itu mengingat jadwal sidang yang padat.

"Ya nanti dipertimbangkan tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan jami diskusikan dengan para hakim," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Ketua Majelis Hakim konstitusi unruk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa Pilpres 2024. Todung menyebut, pihaknya sudah bersurat ke MK terkait hal ini.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Todung menjelaskan, kehadiran Kapolri di sidang bisa menjelaskan banyak hal menyangkut intimidasi dan kriminalisasi hingga ketidaknetralan polisi saat masa kampanye pilpres 2024.

"Kami sudah menulis surat untuk itu. Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," katanya.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakadan perintah-perintah yang dia lakukan," ucap Todung.

Menurutnya, permasalahan pilpres 2024 tak cukup hanya persoalan bantuan sosial. Lebih dari itu, ada aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos. Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," pungkasnya.

Rekomendasi