RTRW Hulu Sungai Selatan 2026-2046: Masa Depan Pembangunan Berkelanjutan Kalsel

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyusun Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046, pedoman pembangunan 20 tahun ke depan. Bagaimana RTRW Hulu Sungai Selatan ini akan membentuk wajah Kalsel?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
RTRW Hulu Sungai Selatan 2026-2046: Masa Depan Pembangunan Berkelanjutan Kalsel
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyusun Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046, pedoman pembangunan 20 tahun ke depan. Bagaimana RTRW Hulu Sungai Selatan ini akan membentuk wajah Kalsel? (AntaraNews)

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tengah serius merancang masa depan wilayahnya dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2026 hingga 2046. Inisiatif strategis ini bertujuan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama dua dekade mendatang, memastikan pertumbuhan yang terarah dan berkelanjutan. Pembahasan Raperda RTRW Hulu Sungai Selatan ini melibatkan sinergi antara Komisi III DPRD Kabupaten HSS dan pihak eksekutif, menunjukkan komitmen bersama untuk masa depan wilayah.

Proses penyusunan Raperda RTRW ini telah memasuki tahap pembahasan legislatif di Komisi III DPRD HSS, dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Yusperi, menegaskan urgensi regulasi ini. Regulasi tata ruang baru ini krusial untuk menyelaraskan perencanaan wilayah dengan visi dan misi kepemimpinan daerah saat ini, sekaligus memperkuat arah pembangunan yang terstruktur dan adaptif terhadap potensi lokal. Diharapkan, RTRW Hulu Sungai Selatan ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Pembahasan Raperda RTRW ini ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun ke depan, sebuah periode yang dianggap cukup untuk memastikan perencanaan yang matang dan komprehensif. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa desain besar pembangunan Kabupaten HSS dapat berjalan secara optimal, mempertimbangkan aspek jangka panjang. Dengan demikian, RTRW Hulu Sungai Selatan akan menjadi dokumen yang kokoh dan implementatif bagi kemajuan daerah.

Pentingnya Penyusunan RTRW Hulu Sungai Selatan untuk Masa Depan

Aturan baru mengenai RTRW daerah ini esensial untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang wilayah sesuai dengan visi dan misi pemimpin daerah saat ini, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Yusperi menekankan bahwa regulasi ini akan menguatkan arah pembangunan daerah yang terstruktur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah ke depan. Selain itu, penyusunan RTRW Hulu Sungai Selatan juga harus memperhatikan dan bersinergi dengan RTRW provinsi serta pusat, menciptakan keselarasan pembangunan dari tingkat lokal hingga nasional.

Pembahasan Raperda RTRW ini menjadi bagian penting dalam upaya menyusun kebijakan penataan ruang yang komprehensif, berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk jangka panjang. Diharapkan tercipta keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan substansi Raperda, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan implementatif bagi pembangunan daerah. Keseriusan ini menunjukkan bahwa RTRW Hulu Sungai Selatan bukan sekadar dokumen, melainkan cetak biru masa depan yang visioner.

Fokus Utama dan Tantangan dalam Pembahasan RTRW Hulu Sungai Selatan

Juru bicara Komisi III DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Rizali, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda RTRW 2026-2046 HSS mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel. Komisi III telah memberikan masukan agar pihak eksekutif memperhatikan aspek krusial seperti infrastruktur jalan, sungai, penataan kota, serta konektivitas antara kota dan desa. Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Hulu Sungai Selatan ini, mengingat potensinya yang besar bagi perekonomian lokal.

Rizali menerangkan bahwa penyempurnaan rancangan ini nantinya akan melibatkan kajian mendalam dari tim pakar untuk memastikan setiap aspek dipertimbangkan secara cermat. Salah satu poin prioritas yang menjadi fokus adalah strategi penanganan banjir, masalah yang kerap melanda wilayah Kabupaten HSS. Penanganan banjir yang efektif dalam RTRW Hulu Sungai Selatan diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat dan infrastruktur.

Strategi dan Target Penyelesaian Raperda RTRW Hulu Sungai Selatan

Untuk mendalami aspek teknis pembentukan Raperda RTRW ini, pihak DPRD HSS berencana melakukan studi tiru ke daerah lain yang telah berhasil menyusun regulasi serupa. Langkah ini bertujuan untuk mengadopsi praktik terbaik dan memastikan bahwa RTRW Hulu Sungai Selatan memiliki kualitas yang optimal dan relevan dengan kondisi daerah. Studi tiru ini juga menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam menyempurnakan rancangan.

Pembahasan regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun ke depan, sebuah jadwal yang menunjukkan kehati-hatian dalam proses penyusunan. Rizali menegaskan bahwa pertimbangan utama adalah karena RTRW ini akan berlaku untuk jangka panjang, sehingga pembahasannya memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup agar hasilnya maksimal bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, RTRW Hulu Sungai Selatan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dan berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi