Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengambil langkah progresif dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Mulai tahun ini, warga Batam tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Disdukcapil untuk mengurus pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Inovasi besar ini diwujudkan dengan menghadirkan layanan pencetakan KTP langsung di 12 kecamatan yang tersebar di wilayah Batam. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan bahwa fasilitas dan sistem pendukung sudah disiapkan untuk menunjang kemudahan ini.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Dengan adanya layanan KTP Kecamatan, diharapkan antrean panjang dan waktu tunggu warga dapat diminimalisir, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan nyaman.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme dan Persiapan Layanan KTP Kecamatan
Yusfa Hendri menjelaskan bahwa implementasi layanan KTP Kecamatan ini telah melalui berbagai tahapan persiapan yang matang. Pengadaan alat pencetak KTP atau printer sudah tersedia di setiap kecamatan, memastikan bahwa infrastruktur dasar untuk layanan ini telah terpenuhi.
Selanjutnya, Disdukcapil Batam meminta masing-masing kecamatan untuk menyiapkan komputer yang akan diintegrasikan dengan sistem pencetakan KTP. Komputer-komputer ini akan dikumpulkan ke dinas untuk proses instalasi sistem, sebelum kemudian dikembalikan dan siap digunakan untuk pelayanan langsung di kantor kecamatan.
Tidak hanya itu, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Tenaga operator dari tiap kecamatan akan mendapatkan pelatihan intensif agar mereka mampu menjalankan proses pencetakan KTP secara mandiri dan profesional. Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat terjaga dan warga dapat terlayani dengan baik di lokasi terdekat mereka.
Advertisement
Advertisement
Ketersediaan Blanko dan Komitmen Pelayanan
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait layanan pencetakan KTP adalah ketersediaan blanko. Namun, Yusfa Hendri memastikan bahwa Batam memiliki pasokan blanko KTP yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Ketersediaan blanko KTP ini menjadi jaminan kelancaran proses pencetakan di seluruh titik layanan.
Menurut data Disdukcapil, kebutuhan pencetakan KTP di Batam mencapai sekitar 500 keping per hari, atau sekitar 12 ribu keping per bulan. Untuk mengantisipasi kebutuhan ini, Disdukcapil Batam telah menganggarkan pengadaan 200 ribu keping blanko. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk beberapa bulan ke depan, bahkan hingga tahun 2026.
Inovasi layanan KTP Kecamatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat Batam dapat merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu.
Advertisement
Sumber: AntaraNews