Surya Paloh Sindir Keras KPK Usai OTT Kadernya Bupati Kolaka Timur: Kok Harus Ada Drama Dulu Baru Penegakan Hukum

Surya Paloh mengatakan, Partai NasDem konsisten pada penegakkan hukum. Dia menegaskan tidak akan ada deviasi terkait hukum.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Surya Paloh Sindir Keras KPK Usai OTT Kadernya Bupati Kolaka Timur: Kok Harus Ada Drama Dulu Baru Penegakan Hukum
Surya Paloh Sindir Keras KPK Usai OTT Kadernya Bupati Kolaka Timur: Kok Harus Ada Drama Dulu Baru Penegakan Hukum (Merdeka.com)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Sebelumnya, Abdul Azis terjaring OTT KPK menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro Makassar.

Surya Paloh mengatakan, Partai NasDem konsisten pada penegakkan hukum. Dia menegaskan tidak akan ada deviasi terkait hukum.

"Konsistensi sikap partai, kehormatan terhadap seluruh penegakan hukum. Itu tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," kata Surya Paloh usai membuka Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8).

Surya Paloh di Rakernas NasDem di Makassar
Surya Paloh di Rakernas NasDem di Makassar merdeka.com

NasDem Sedih Lihat Drama KPK

Terkait OTT dilakukan KPK terhadap Bupati Koltim Abdul Azis, Surya Paloh mengaku baru mengetahuinya pada Kamis (7/8) kemarin. Surya Paloh mengatakan, NasDem tidak ingin cepat berraksi terkait OTT terhadap Abdul Azis.

"Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentarin reaksi yang seakan-akan kita bela diri, pembelaan ini. Kita tenang dulu," tutur Surya Paloh.

Meski demikian, Surya Paloh juga mengingatkan kepada KPK agar penegakan hukum tidak mendahulukan drama. Dia mengaku sedih giat penegakan hukum mendahulukan drama.

"Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan, upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia (KPK) kok harus ada drama dulu baru penegakan hukum," kata Surya Paloh.

Singgung Amnesti

Surya Paloh juga sempat menyinggung pemberian amnesti. Bagi Surya Paloh, penegakan hukum tersebut tidak bagus.

"Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amesti. Itu tidak bagus juga, jangan. Tegakan hukum secara murni dan NasDem ada di sana.

Yang salah adalah salah dan proses lah secara bijak," kata Surya Paloh.

Dia juga mempertanyakan azas praduga tak bersalah terkait OTT tersebut.

"Apakah azas presumption of Innocence atau praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak berlaku lagi di negeri ini," kata dia.

Kader di DPR Diminta Surya Paloh Panggil KPK

Surya Paloh juga mempertanyakan terminologi OTT. Dia melihat ada pergeseran makna OTT.

"Terminologi OTT yang saya pahami mungkin dengan keawamanan saya mungkin orang awam sekali. Saya harus belajar kembali. Ini harus dijelaskan kembali. Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Itu OTT," kata dia.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, apakah ini OTT? OTT plus," imbuh Surya Paloh.

Bagi Surya Paloh, terminologi OTT sudah tidak tepat. Untuk itu, dia memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk meminta Komisi III DPR memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK (rapat) dengar pendapat," tegas Surya Paloh.

Perintah tersebut agar terminologi OTT bisa diperjelas dan tidak membuat publik bingung. Dia tak ingin warga mendapatkan setempel terjaring OTT.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan, supaya jangan ini bingung publik. Orang kalau setempel OTT dulu itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana dan tidak dukung jalannya pemerintahan," pungkas Surya Paloh.

Rekomendasi